Hukum
Korlantas Polri: Bukan Sekadar Izin, SIM Adalah Bukti Kompetensi dan Instrumen Hukum

Di tengah maraknya informasi palsu tentang layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis di media sosial, Korlantas Polri menekankan bahwa SIM memiliki fungsi lebih dari sekadar dokumen administratif. SIM merupakan alat kontrol kemampuan berkendara dan instrumen penting dalam sistem hukum dan keselamatan lalu lintas.
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Dhafi menjelaskan, SIM harus diperbarui setiap lima tahun bukan hanya karena masa berlaku, tetapi untuk memastikan pengemudi masih layak mengemudi secara psikologis dan fisik.
“Bukan hanya administrasi. Ini menyangkut keselamatan, bahkan nyawa orang lain. Karena itu, setiap lima tahun harus diuji ulang—kemampuan, psikologi, dan kesehatannya,” kata Dhafi, Kamis, 24 April 2025.
Ia menambahkan, seseorang yang dulu lolos ujian mungkin saja kini mengalami perubahan kondisi akibat usia, penyakit, atau kecelakaan yang membuatnya tidak lagi layak mengemudi.
“Kemampuan bisa berubah. Mungkin pernah mengalami kecelakaan, atau kondisi psikisnya berubah. Karena itu evaluasi berkala sangat penting,” ujarnya.
Lebih dari itu, SIM juga berperan sebagai dokumen identitas penting dalam proses hukum. Menurut Dhafi, keakuratan data SIM sangat membantu dalam penyelidikan ketika terjadi pelanggaran atau kecelakaan.
“SIM bukan cuma bukti bisa nyetir, tapi juga data penting dalam penyidikan. Identifikasi pelaku, kendaraan, semua bisa dilacak lewat data di SIM,” jelasnya.
Terkait kabar SIM gratis yang beredar di berbagai platform digital seperti Instagram dan TikTok, Dhafi menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
“Kalau ada yang bilang SIM gratis lewat medsos, itu tidak benar. Cek saja akun resmi Korlantas Polri atau NTMC Polri. Di luar itu, informasinya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dhafi mengimbau masyarakat untuk bijak memilah informasi, terutama di era keterbukaan informasi yang semakin bebas.
“Jangan gampang percaya. Apalagi kalau berhubungan dengan layanan publik seperti SIM. Sumber harus jelas dan resmi,” pungkasnya.
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Persita Tangerang Vs PSBS Biak, Pendekar Cisadane Siap Bangkit
-
Bisnis3 hari ago
Cara Bikin Kerja Lebih Efisien dengan Galaxy Tab S10 FE
-
Sport2 hari ago
Cong An Ha Noi FC Vs PSM Makassar Berakhir 2-0
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Prediksi Pertandingan Persita Tangerang vs PSBS Biak
-
Banten1 hari ago
Jadwal dan Pelaksanaan Seba Baduy 2025
-
Bisnis3 hari ago
Serapan BULOG Jatim Capai 300 Ribu Ton Setara Beras
-
Bisnis3 hari ago
Kebijakan Luar Negeri India terhadap Israel dan Palestina: Menyeimbangkan Diplomasi Global dan Kepentingan Nasional
-
Banten3 hari ago
Komisi V DPRD Banten Terima Audiensi KORMI Terkait FORNAS 2025