Nasional
KPK OTT Hakim Mahkamah Agung, Sejumlah Uang Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim agung Mahkamah Agung (MA).
Wakil Ketua KPK Nurul ghufron mengungkapkan penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang,” kata Ghufron mengutip dari Kompaa, Kamis (22/9/2022).
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” sambungnya.
Ghufron mengatakan, OTT tersebut dilakukan di dua wilayah yakni Jakarta dan Semarang. Dalam operasi itu, lembaga antirasuah telah mengamankan sejumlah orang dan uang.
Hingga saat ini, KPK masih mengembangkan dugaan korupsi tersebut.
Ghufron meminta masyarakat bersabar karena tim lidik masih memeriksa pihak terkait guna memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa,” kata Ghufron.
Tangerang Selatan3 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Lifestyle5 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Otomotif5 hari agoMotor Suzuki Nex II, Pilihan Matic 115cc Terbaik yang Awet dan Nyaman untuk Aktivitas Harian
Bisnis7 hari agoPresdir Siemens Indonesia Raih Penghargaan Indonesia Best CEO Awards
Bisnis2 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Pemerintahan3 hari agoRamadan, Pilar Saga Ichsan: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan21 jam agoPilar Saga Ichsan Lepas Ekspor Perdana Bumbu Masak PT Niaga Citra Mandiri ke Arab Saudi


















