Hukum
KPK Periksa Dua Tersangka Kasus Suap Romahurmuziy

Kabartangsel.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap dugaan kasus suap di Kementrian Agama dengan tersangka Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Dua tersangka Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Romahurmuziy. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
“Iya keduanya akan diperiksa sebagai saksi,” singkat Febri Diansyah.
Kasus dugaan suap jabatan di Kemenang ini menjadi perhatian publik setelah mantan Ketua Umum PPP Rohamurmuziy yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu, di sebuah hotel di Suraaya, Jawa Timur.
Selain Romahurmuziy, dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di Kemenag. (Gtg-03).
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































