Politik
KPUD Tangsel Tegaskan 9 Desember 2015 Hari Libur Nasional
Regulasinya telah tertuang dalam Keppres Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Sebagai Hari Libur Nasional.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mematok target angka jumlah partisipasi pemilih. Angka yang dipatok pun cukup tinggi, di atas 50 persen warga bakal menyalurkan hak konstitusinya berbondong-bondong mendatangi bilik suara di 2.245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tujuh wilayah kecamatan.
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional6 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti4 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang




































