Politik
Kuasa Hukum Partai Pengusung Ikhsan Modjo Laporkan Airin ke Bawaslu

Kuasa Hukum Partai Gerindra, Habiburahman menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh petahana Airin Rachmi Diany. Menurut Habiburahman, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Airin pada masa kampanye. Seperti diketahui, Partai Gerindra adalah partai pengusung pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra di Pilkada Tangsel 2015.
“Kami sempat melihat Ibu Airin ada pada kampanye di beberapa tempat. Padahal hari itu, hari kerja dan dia tidak mengajukan cuti. Padahal pasal 70 UU No 8 Tahun 2015, dijelaskan harus cuti selama kampanye,” ujarnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Habiburahman juga melaporkan kasus dugaan kampanye terselubung di website resmi pemkot Tangerang Selatan.
Dalam laman www.tangerangselatankota.go.id dikatakan oleh Habiburahman memuat tampilan data (.pdf) berupa sebuah buku yang dapat diunduh dengan judul “Menata Tangsel sedang dan akan dilaksanakan Hj. Airin Rachmi Diany”.
“Buku online itu memuat 150 halaman dan di dalamnya, ada foto Airin lebih dari 150 buah. Satu halaman bisa dua hingga empat foto,” tambahnya.
Habiburahman mengatakan bahwa tampilan dalam laman resmi kota Tangsel tersebut merupakan kampanye terselubung karena belum ada penetapan resmi KPU pasangan calon mana yang menjadi pemenang.
“Pada halaman 129 dikatakan akan ada pembangunan perpustakaan kota, penataan pasar Ciputat dan lain-lain. Memangnya dia sudah pasti menang?” kata Habiburahman.
Terpisah, juru bicara Airin Rachmi Diany – Benyamin Davnie Ahmad Fauzi menjawab soal adanya laporan ke Bawaslu terkait buku yang menggunakan APBD Tangsel dicetak bergambar Airin.
“Sudah saya jelaskan, itu bukan program tim sama sekali. Kita ini masih konsolidasi, sinkronisasi partai pendukung belum sampai menciptakan produk alat peraga apapun,” kata Ahmad Fauzi.
Fauzi mengatakan, buku itu dicetak jauh sebelum mendekati Pilkada. Dan itu adalah program Pemkot Tangsel.
Ditanya seputar kegiatan Pemkot Tangsel yang mengandung unsur kampanye hingga di laporkan ke Panwaslu, Ahmad Fauzi mengakui kegiatan Airin kerap mendatangkan massa. Dia juga mengaku banyaknya laporan tersebut karena Airin dan Benyamin belum melakukan cuti.
“Tetapi (setiap acara) itu bukan kapasitas dia sebagai calon, tapi dia sebagai wali kota. Makanya kami sedang menggodok agar pasangan ini cuti secara bergantian,” katanya. (tbn/tn)
Bisnis6 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Lifestyle3 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Bisnis6 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Nasional6 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Hukum6 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Bisnis6 hari agoGerakan Masjid Bersih 2026, Wipol Bersihkan 54.000 Masjid
Hukum6 hari agoPolres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Etomidate

















