Connect with us

Hukum

Lagi, Fariz RM Tertangkap Tangan Gunakan Narkoba

Lagi-lagi Fariz RM tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba. Sebelumnya, Fariz RM pernah tersangkut kasus narkoba pada bulan Oktober 2007. Kala itu, dia tergangkap membawa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Akibat kasus tersebut Fariz divonis delapan bulan penjara potong masa hukuman. Setelah itu, dia menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur. 7 tahun setelah itu, dia kembali tertangkap di kediamannya di Jalan Camar 11, Bintaro jaya, Tangerang Selatan (Tangsel).

“Benar pada Selasa 6 Januari 2015, satu hari setelah ulang tahun yang bersangkutan pukul 22.00 di Jalan Caman, Bintaro jaya, Tangsel, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan seseorang yang mengaku Fariz Rustam Munaf, umur 56 tahun. Diamankan di rumah yang bersangkutan barang bukti 1 paket psikotropika jenis heroin, narkotika ganja, beberapa alat isap sabu-sabu, bong, alumunium foil, dan korek api. Ditemukan di saku celana kanan (heroin),” kata Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/1).

Kasus narkoba pada artis tak hanya kali ini terjadi. Peristiwa seperti ini sudah beberapa kali dan selalu berujung di pusat rehabilitasi karena para artis ini selalu berkilah sebagai korban dan bukan pengedar. Entah karena alasan ini dan tidak ada efek jera, para artis ini semakin aman untuk menggunakan narkoba ini.

“Saat ditangkap Fariz RM sendiri. Saat ditangkap dia sedang menggunakan, ditaruh di asbak rokok, heroin ditemukan di saku kanan. Ini berdasarkan informasi masyarakat. Beliau sangat kooperatif sekali, mengakui kesalahan beliau. Bahkan dia yang meminta untuk dibawa ke kantor polisi dengan alasan dia bersalah,” tambahnya.(kj/kt)

Advertisement

Populer