Sebuah gudang yang dijadikan tempat mengoplos tabung gas 3 kg ke tabung 12 kg di Jalan Aria Putra no 26, RT04/04, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, digerebek Unit Krimsus Satreskim Polres Tangsel, Selasa (28/6/2016) sekira pukul 15.00 WIB.
Dari penggerebekan tersebut petugas mengamankan satu tersangka bernama Nur Abdullah, 56 tahun, dan 7 anak buahnya serta ribuan tabung gas oplosan.
Kasubbag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, pengungkapan tersebut berawal penyelidikan petugas terkait gudang yang disinyalir dijadikan tempat pengoplosan tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg ke ukuran 12 kg.
“Kemudian di lakukan upaya penggeledahan gudang tersebut dan petugas mendapati 7 orang karyawan sedang melakukan proses mengambil isi tabung gas bersubsidi isi 3 Kg dipindahkan ke tabung gas isi 12 kg non subsisidi dengan menggunakan alat regulator yang didinginkan dengan potongan es balok,” katanya, Rabu (29/6/2016).
Selanjutnya pemilik gudang atas nama Nur Abdullah berikut 7 orang karyawan dibawa ke Polres Tangsel guna pengusutan lebih lanjut. Petugas juga menyita barang bukti berupa 5.000 tabung gas bersubsidi isi 3 Kg, 300 tabung gas ukuran isi 12 Kg, 25 set alat regulator, 25 batang es balok, 1 alat freezer pembuat es balok dan 3 unit mobil pick up.
“Pelaku diancam Pasal 32 ayat 2 UU RI no 2/1981 tentang metrologi legal dan atau Pasal 62 ayat 1 UU RI no 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar AKP Mansuri. (pmj/fid)
Banten6 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin













