Setelah polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Diskotik Bandara, Daan Mogot Jakarta Barat yang menewaskan satu orang beberapa waktu lalu yakni ‘FM’ (25), ‘JU’ (38), dan ‘B’ (28). Selanjutnya, polisi kembali menangkap tiga pelaku lainnya yaitu ‘JW’, ‘JUN’, ‘FM’, dan ‘Zkn’ alias Udin.
Kapolsek Kebon Jeruk di bawah wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Marbun menjelaskan, anggota yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Irwandhy Idrus berhasil mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang korban meregang nyawa di depan Diskotik Bandara, Daan Mogot Jakarta Barat beberapa hari yang lalu.
“Diketahui, pelaku seluruhnya sebanyak 13 orang diduga kelompok Kupang. Sudah tujuh pelaku yang kita tangkap, selanjutnya kita masih kejar pelaku lainnya,” jelas Marbun, di Jakarta, Kamis (03/01/2019).
Sementara itu, Kanit Reskrim AKP Irwandy, SIK, menerangkan, sebelumnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka ‘JW’, ‘JUN’, dan ‘FM’.
Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap para pelaku lainnya, hingga mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku yang bernama Jaenudim alias Udin diduga melarikan diri ke daerah Alor Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kita tangkap ZKN alias Udin di Alor Nusa Tenggara Timur,” terangnya menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas bermula sekelompok pelaku yang awalnya berjumlah 15 orang sedang merayakan pesta ulang tahun salah satu temannya, di lantai lll diskotik Bandara.
Enam korban yang memenuhi undangan pesta tersebut, saling senggol saat berjoget, hingga memicu keributan di parkiran mobil lantai ll. Hingga menewaskan satu orang bernama Hadi Suwito, sedangkan kelima korban lainya rata-rata menderita luka tusuk dan dirawat di RS Sumber Waras,” tuturnya menutup pembicaraan.
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











