Connect with us

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali berhasil mendapatkan predikat 0pini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangsel tahun 2016. Sebelumnya, Kota Tangsel meraih opini WTP pada tahun 2010, 2011, 2012, dan tahun 2015. Untuk tahun 2013 dan tahun 2014, kota termuda di Provinsi Banten ini hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, T. Ipeong Andjar Wasita, mengatakan selain Kota Tangsel, daerah lain di Banten yang mendapatkan predikat WTP antara lain Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang juga meraih opini WTP.

“Kabupaten kota tersebut mempertahankan WTP tahun lalu. Sedangkan dari WDP ke WTP adalah Kabupaten Pandeglang. Kami mengucapkan selamat kepada kabupaten kota yg meraih WTP tahun ini,” kata kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, T. Ipeong Andjar Wasita, di hadapan bupati dan walikota yang hadir, Jl. Palka, Palima, Kabupaten Serang, Rabu (31/5/2017).

Sedangkan khusus untuk Kota Serang, BPK sampai hari ini belum bisa menyerahkan laporan hasil pemeriksaan. Keterlambatan tersebut karena pihak pemerintah kota baru menyerahkan laporan pada 6 April lalu.

Advertisement

“Kota Serang terlambat, ini masih proses. Kami belum berwenang memberikan informasi. Sepanjang belum diberikan kami tidak boleh memberitahukan ke publik,” kata T. Ipeong Andjar Wasita. (fid)

Populer