Di tengah pandemi covid-19 yang melanda seluruh wilayah provinsi di Indonesia, beberapa kegiatan ekonomi dihentikan untuk menghambat penyebaran virus corona.
Namun untuk fasilitas Iradiator Gamma Merah Putih (IGMP) dengan menerapkan aturan pembatasan sosial yang ketat, tetap beroperasi melayani jasa iradiasi dari masyarakat.
Kepala Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi (PAIR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Totti Tjiptosumirat mengatakan, IGMP merupakan fasilitas nuklir yang diresmikan pemanfaatannya pada tahun 2017. IGMP dimanfaatkan untuk berbagai keperluan diantaranya pengawetan bahan makanan, kosmetik, dan sterilisasi alat kesehatan.
“IGMP memberikan jasa layanan iradiasi kepada masyarakat yang berhubungan dengan perputaran ekonomi nasional, seperti mendukung produksi pangan dan alat kesehatan, serta mendukung ekspor bahan baku makanan dan obat,” kata Totti.
Oleh karena itu, dijelaskan Totti, walapun dalam kondisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), IGMP tetap beroperasi memberikan layanan kepada masyarakat dengan mengedepankan protokol kesehatan. Selama dilaksanakannya PSBB, beberapa protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19 dilaksanakan seperti penggunaan masker, menjaga jarak antar pekerja dan pelanggan, serta penggunaan disinfektan dan sanitasi tangan.
“Selain itu, untuk para pekerja atau pelaksanan kegiatan iradiasi diberlakukan pembatasan jam kerja dengan tujuan mengurangi jumlah orang untuk bertemu pada saat yang bersamaan, namun dengan target yang sama atau disesuaikan dengan permintaan pelanggan,” imbuhnya.
Totti berharap, dengan tetap beroperasinya IGMP menjadi bentuk komitmen BATAN untuk tetap mendukung roda perekonomian, khususnya pada saat pandemi Covid-19. Selain itu, dengan beroperasinya IGMP diharapkan dukungan terhadap industri bahan makanan, obat dan alat kesehatan tetap berlangsung.
“Dengan demikian perekonomian secara nasional akan terbantu dan tetap berputar, meskipun sumbangan yang diberikan oleh IGMP masih dalam skala kecil,” tegasnya.
Kepala Loka IGMP, Indra Milyardi mengatakan, meskipun IGMP tetap beroperasi selama pemberlakuan PSBB namun jumlah jam operasi dikurangi menjadi 12 jam perhari dari sebelumnya 24 jam perhari. Pengurangan jam operasi ini sebagai upaya mengurangi interaksi sosial antar pekerja dan pelanggan dalam rangka mengurangi penyebaran covid-19.
“Selama PSBB, setiap hari IGMP dioperasikan oleh 8 orang pekerja yang terdiri dari 3 operator, 4 teknisi, dan 1 pekerja lapangan,” kata Indra.
Jumlah pelanggan yang memanfaatkan jasa IGMP selama penerapan PSBB ini menurut Indra, tidak mengalami penurunan yang signifikan, bahkan terdapat perusahaan tertentu yang mengalami kenaikan produksinya. Sejak pertengahan Maret hingga April 2020, jasa iradiasi yang dikerjakan IGMP rata-rata mencapai 20 ton per minggu.
“Pemintaan untuk layanan jasa iradiasi selama pandemi Covid-19 ini masih stabil, namun jam operasi IGMP dibatasi, sehingga terjadi antrian pengerjaan yang cukup panjang. Hal ini dikarenakan jam operasi IGMP dikurangi dari 24 jam menjadi 12 jam per hari,” pungkas Indra. (rls)
Bisnis4 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026














