Hukum
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Penahanan Rizky Billar Ditangguhkan
Polisi menangguhkan penahanan terhadap Rizky Billar setelah istrinya, Lesti Kejora mencabut laporan yang dibuatnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar menjelaskan, dirinya berharap bisa mendapat pelajaran atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam kehidupannya.
“Mudah-mudahan saya harap dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya, untuk bisa lebih baik lagi ke depannya,” ujar Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam.
Selain itu, Billar berharap rumah tangganya bisa semakin kokoh setelah kasus tersebut dengan pelajaran yang didapatnya. Juga ketulusan dari lingkungan sekitar yang diharapkan bisa diperolehnya.
Mudah-mudahan dengan kejadian ini pula bisa membuat rumah tangga kami semakin kokoh, semakin kuat, tidak terpengaruh terhadap hal apapun dan siapapun dan mudah-mudahan kami selalu dikelilingi oleh orang-orang yang tulus,” tuturnya. (pmj)
Bisnis6 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis6 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Nasional6 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis6 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis6 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis6 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional5 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji


















