Hukum
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Penahanan Rizky Billar Ditangguhkan
Polisi menangguhkan penahanan terhadap Rizky Billar setelah istrinya, Lesti Kejora mencabut laporan yang dibuatnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar menjelaskan, dirinya berharap bisa mendapat pelajaran atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam kehidupannya.
“Mudah-mudahan saya harap dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya, untuk bisa lebih baik lagi ke depannya,” ujar Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam.
Selain itu, Billar berharap rumah tangganya bisa semakin kokoh setelah kasus tersebut dengan pelajaran yang didapatnya. Juga ketulusan dari lingkungan sekitar yang diharapkan bisa diperolehnya.
Mudah-mudahan dengan kejadian ini pula bisa membuat rumah tangga kami semakin kokoh, semakin kuat, tidak terpengaruh terhadap hal apapun dan siapapun dan mudah-mudahan kami selalu dikelilingi oleh orang-orang yang tulus,” tuturnya. (pmj)
-
Hukum5 hari ago
BPKB Kini Berbentuk Mirip Paspor
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur Melalui CAT
-
Nasional2 hari ago
Puncak Perayaan Imlek Nasional Tahun 2023, Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi
-
Cek Fakta5 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Uya Kuya Hipnotis Rozy Zay dan Ibu dari Norma Risma
-
Hukum2 hari ago
Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai
-
Hukum5 hari ago
Polri Imbau Pemilik Kendaraan Segera Ajukan Penghapusan Data Kendaraan Jika Alami Kecelakaan
-
Hukum2 hari ago
Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
-
Ciputat Timur6 hari ago
MTQ XIV Tingkat Kota Tangsel Tahun 2023 Digelar 8-11 Februari di Ciputat Timur