Hukum
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Kabareskrim Dalami Jaringan Judi Online Apin BK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan mendalami jaringan judi online di Indonesia. Menyusul ditangkapnya bandar judi online kelas atas Apin BK.
“Tentunya setelah ini, saya minta Pak Kabareskrim dan tim untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan jaringan dari Apin BK,” ungkap Jenderal Sigit dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022) malam.
Selajutnya, Sigit mengatakan Apin BK akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. “Apin BK saat ini kita periksa dulu di Bareskrim, setelah nanti kita anggap cukup, Tentunya saya perintahkan Pak Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti,” terangnya.
Sigit kembali menegaskan, penangkapan bandar kelas kakap Apin BK merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberantas judi online.
“Sebagaimana komitmen kami beberapa waktu lalu bahwa kita akan melakukan tindakan tegas terhadap judi online,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Sigit menekankan penangkapan terhadap Apin BK ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online. Dia menyebut masih ada sejumlah buronan yang diburu polisi.
“Ada beberapa orang yang saat ini masih kita buru dan kami mohon doanya agar buronan-buronan ini segera bisa kita ambil dan kita bawa kembali ke Tanah Air. Ini sebagai komitmen kita untuk tindak tegas masalah judi online,” terangnya. (pmj)
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Pemerintahan2 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel






















