Hukum
Libur Natal dan Tahun Baru, Warga Tangerang Bisa Titip Kendaraan di Polres dan Polsek

Polisi menyampaikan untuk masyarakat Kota Tangerang yang hendak mudik atau liburan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) bisa menitipkan kendaraannya di Polres atau Polsek terdekat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan dengan dititipkan di Polres atau Polsek, pemudik bisa tenang meninggalkan kendaraannya saat pulang ke kampung halaman.
“Bagi masyarakat bilamana masih dirasa rawan, bisa menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggal anda,” ungkap Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/12/2022).
Lebih lanjut Zain menjelaskan, layanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis. “Tidak dipungut biaya atau gratis, pastikan mudik anda aman dan nyaman,” ucapnya.
Zain mengimbau apabila meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan pastikan peralatan listrik dan kompor dalam keadaan mati. Selain itu, kunci rapat pintu dan jendela.
“Agar lebih nyaman dapat memberitahukan kepada keluarga atau tetangga terdekat maupun ketua RT/RW setempat,” pesannya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga meminta kepada pemudik untuk tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan. Periksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan, cek kendaraan sebelum keberangkatan dan pastikan kesehatan fisik pengemudi.
“Apabila mengantuk dapat beristirahat ditempat yang telah disediakan,” tukasnya.
Pemerintahan4 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis5 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional6 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional4 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips5 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Hukum4 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan4 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional4 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025





















