Hukum
Polsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake

Personel Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ferliansyah, S.H mendampingi kegiatan pemasangan papan larangan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berlokasi di Kampung Cisauk, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, pada Selasa (08/04).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kecamatan Pagedangan, serta dukungan dari personel Koramil 03 Legok. Pemasangan papan larangan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan di lokasi yang bukan peruntukannya.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pagedangan melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Berkat koordinasi yang baik antar instansi serta dukungan dari masyarakat setempat, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Kapolsek Pagedangan AKP Galan Adid Dharmawan, S.T.K., S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di lokasi yang bukan diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Banten7 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin




































