Anggota tim Buser Satreskrim Polres Jakarta Timur berhasil membekuk seorang pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukumnya, pada Minggu (02/12/2018).
Pelaku tersebut bernama Munasikin (alias Kopros) seorang warga Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kopros ditangkap bersama dengan barang buktinya, di sekitar Lampu Merah Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan oleh polisi. Antara lain, sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna Hitam strip Putih beropol B 3925 TYT diduga hasil kejahatannya, kunci letter T dengan 3 mata kunci, dan satu kunci palsu, dan handphone.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Diah Tin Agustina mengatakan, anggota Buser menangkap pelaku setelah mendapatkan laporan, bila yang bersangkutan kerap berkeliaran di daerah Pasar Induk dengan menggunakan motor hasil curian.
Akhirnya, berdasarkan laporan itu tim Buser pun langsung menindaklanjutinya. Dan, langsung melakukan observasi serta pengintaian di lokasi guna memantau gerak-gerik pelaku. Namun, saat itu pelaku melihat anggota hingga kemudian berusaha melarikan diri.
Selanjutnya, menurut AKP Diah, ketika sempat kehilangan jejak pelaku, petugas pun mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari warga di sekitar Lampu Merah Kranji. Akhirnya, dengan cepat anggota pun bergerak ke sana dan berhasil menangkapnya, berikut barang bukti.
Maish dari keterangan AKP Diah, pasca tertangkap, pelaku langsung digelandang ke Polres, guna penyelidikan lebih lanjut serta pengembangan atas aksi kejahatan yang telah dilakukan olehnya. Dan, hasil keterangan sementara diketahui bahwa aksinya sudah sering dilakukannya
“Kepada penyidik. Pelaku ini mengakui, sudah kerap beraksi di wilayah hukum Jakarta Timur dan sekitarnya. Tercatat, ada lima kasus yang sudah dilakukan pelaku,” ungkap AKP Diah, Minggu (02/12/2018).
Saat ini, penyidik masih terus menyelidiki dan mendalami kasus tersebut. Adapun atas perbuatannya, pelaku pun bakal dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. (pmj/fid)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober











