Connect with us

 

Di antara konflik yang mudah terjadi dan membawa implikasi besar terhadap kehidupan masyarakat adalah konflik yang berlatar belakang agama. Begitu sensitifnya, persoalan agama bagi masyarakat Indonesia seringkali ditarik untuk medapatkan dukungan yang lebih banyak dari pemeluknya.

Menurut Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma’ruf Amin, konflik berlatar belakang agama sebenarnya juga tidak benar-benar atas dasar agama, tetapi juga atas persoalan ekonomi dan sosial secara umum.

“Hanya saja, lagi-lagi para pelakunya melibatkan agama untuk mendapat dukungan emosional dari kelompok agamanya,” katanya, Senin (19/12/2016).

Advertisement

Dalam sebuah negara demokrasi, seperti di Indonesia sendiri, menurut dia umat beragama berhak untuk mengekspresikan dan memperjuangkan aspirasinya. Namun penyampaian dan perjuangan aspirasi tersebut harus dilakukan secara legal, konstitusional, bijaksana (hikmah), tidak dengan cara kekerasan ataupun pemaksaan, apalagi dengan cara teror.

Di samping itu, umat beragama berkewajiban untuk melakukan kontrol terhadap penyimpangan yang terjadi. Akan tetapi, kontrol ini, tidak bisa dilakukan dengan kekerasan atau “main hakim sendiri”, meski hal itu mengatasnamakan amar ma’ruf nahi munkar. Eksekusinya tetap berada pada aparat negara yang berwenang.

Lebih lanjut Ma’ruf Amin menjelaskan, bahwa kekerasan juga bisa terjadi sebagai bentuk protes atas kebijakan-kebijakan atau peristiwa-peristiwa di luar negeri yang menodai suatu agama atau umat beragama tertentu, terutama Islam.

Apapun alasannya, cara-cara kekerasan dan terorisme, baik dalam kerangka perjuangan aspirasi mapun dalam kerangka kontrol, jelas bertentangan dengan hukum negara dan ajaran agama.

Advertisement

“Bahkan menodai agama itu sendiri dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Ditambahkannya, penggunaan kekerasan dan terorisme atas nama agama inipun terjadi karena pemahaman yang salah terhadap ajaran-ajaran agama. Hanya saja, faktor-faktor yang mempengaruhi kekerasan tersebut, semestinya juga dihapuskan. Seperti ketidakadilan, lemahnya penegakkan hukum, penodaan agama, arogansi suatu negara terhadap negara tertentu.

Dengan begitu, terwujudnya integrasi nasional yang kokoh merupakan prasyarat bagi terwujudnya stabilitas nasional. Dimana stabilitas nasional merupaka prasyarat bagi upaya peningkatan keamanan dan kesejahteraan rakyat.

Jika kenyataannya masih terjadi hal-hal yang mengganggu integrasi nasional ini, seharusnya disikapi dengan penuh kebijaksanaan. Yaitu dengan cara mengevaluasi terhadap kekurangan-kekurangan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa ini, serta melakukan penyempurnaan kebijakan dan perbaikan perilaku warga negara.

Advertisement

Upaya-upaya pun perlu dilakukan, baik secara persuasif mapun represif – penegakkan hukum. Upaya persuasif bisa dilakukan dalam bentuk pendidikan kewargaan (civic education) bai warga negara, sehingga masyarakat bisa memahami dan menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, serta peraturan perundang-undangan, terutama yang terkait dengan aspek kegamaan.

Upaya-upaya penyadaran melalui pendekatan keagamaan, seperti ceramah-ceramah agama tetap perlu dilakukan. Kenapa demikian? Dikatakan Ma’ruf Amin, karena peran agama dalam kehidupan masyarakat Indonesia masih sangat penting.

Sedangkan upaya represif- dilakukan dengan penegakkan hukum bagi mereka yang melanggar aturan perundang-undangan yang ada, terutama yang mengarah pada tindakan kriminal.

Agar agama tidak menjadi faktor pemecah, Ma’ruf Amin mengingatkan kembali agar tidak dipahami secara eksklusif dan ekstrim. Selain peran tokoh-tokoh agama memahami agama dengan melihat kondisi objektif bangsa Indonesia yang beragam, agar pemahaman agama lebih moderat.

Advertisement

“Dan tentu saja tidak mengorbankan ajaran-ajaran dasar agama,” tutupnya. (Sm/fid)

Populer