Banten
Sekretariat DPRD Provinsi Banten Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Lampung

Komisi IV DPRD Banten menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Lampung, Rabu (26/06/2024).
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Furkon didampingi oleh Kepala Sub Bagian AKD Sardi beserta jajaran.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Kostiana menerangkan bahwa dalam kunjungannya ke DPRD Provinsi Banten untuk melakukan studi banding mengenai tugas, fungsi, dan program Komisi IV yang dijalankan di DPRD Provinsi Banten. Salah satunya mengenai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang perjalanan dinas di dalam negeri.
“Setelah kembali ke Lampung, akan kami koordinasikan kembali, tentu hasil dari kunjungan kerja ini akan kami terapkan di Lampung,” ujarnya.
Di samping itu, Furkon menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan memberikan informasinya sesuai dengan yang dibutuhkan. Ia berharap informasi yang telah diberikannya dapat bermanfaat untuk menunjang fungsi dan tugas dari Komisi IV DPRD Lampung.
“Alhamdulillah ini berjalan lancar, kami berharap hasil dari kunjungan ini dapat bermanfaat untuk Komisi IV DPRD Lampung,” ucapnya.
Event6 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Bisnis4 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Jabodetabek4 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional6 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Nasional5 hari agoHari Kebangkitan Nasional 2026, Prof Asep Saepudin Jahar Tekankan Kebangkitan SDM, Inovasi, dan Kemandirian Menuju Indonesia Emas 2045
Bisnis4 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis5 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026
Nasional6 hari agoMenteri Maman Abdurrahman Soroti Biaya Layanan Marketplace yang Membebani UMKM























