Banten
Sekretariat DPRD Provinsi Banten Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Lampung

Komisi IV DPRD Banten menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Lampung, Rabu (26/06/2024).
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Furkon didampingi oleh Kepala Sub Bagian AKD Sardi beserta jajaran.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Kostiana menerangkan bahwa dalam kunjungannya ke DPRD Provinsi Banten untuk melakukan studi banding mengenai tugas, fungsi, dan program Komisi IV yang dijalankan di DPRD Provinsi Banten. Salah satunya mengenai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang perjalanan dinas di dalam negeri.
“Setelah kembali ke Lampung, akan kami koordinasikan kembali, tentu hasil dari kunjungan kerja ini akan kami terapkan di Lampung,” ujarnya.
Di samping itu, Furkon menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan memberikan informasinya sesuai dengan yang dibutuhkan. Ia berharap informasi yang telah diberikannya dapat bermanfaat untuk menunjang fungsi dan tugas dari Komisi IV DPRD Lampung.
“Alhamdulillah ini berjalan lancar, kami berharap hasil dari kunjungan ini dapat bermanfaat untuk Komisi IV DPRD Lampung,” ucapnya.
Bisnis7 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas7 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional7 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport7 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan6 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport3 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport3 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026

















