Kabartangsel.com – Masa penahanan tersangka dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen diperpanjang Polda Metro Jaya selama 40 hari ke depan. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
“Masa penahanan Kivlan telah diperpanjang hingga 40 hari ke depan sesuai KUHAP,” kata Kombes Argo Yuwono kepada media, Selasa (18/6/2019).
Perpanjangan masa tahanan tersebut dilakukan lantaran masa penahanan 20 hari Kuvlan akan berakhir pada Rabu (19/6/2019) besok. Atas perpanjangan masa tahanan tersebut, Kivlan akan kembali ditahan di Rutan Guntur.
Hari ini, Kivlan juga mendatangi Polda Metro Jaya untuk dikonfrontasi dengan tersangka Iwan Kurniawan dan Habil Marati. Keduanya diketahui merupakan tersangka dalam kasus perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional.
Kivlan yang tiba di Mapolda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih dan jas biru itu enggan berkoemntar saat ditanyai awak media dan memilih untuk langsung memasuki gedung Ditreskrimum.
Seperti diketahui, Kivlan sitetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, pada 30 Mei 2019. Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019. Masing-masing tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. (pmj/fid)
Sport6 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport6 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional5 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional6 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Bisnis5 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Pemerintahan4 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Pemerintahan4 hari agoWakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan Sembelih Sendiri Hewan Kurban














