Polisi memastikan bahwa Andy Wibowo (53), pelaku pengemudi koboi yang todong pengendara di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, bukan sebagai anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin). Andy memiliki senjata api hanya untuk bela diri.
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menyebutkan, pelaku tidak terdaftar dalam anggota Perbakin.
“Tidak terdaftar di Perbakin, memang senjata itu hanya digunakan untuk beladiri,” terang AKBP Arie Ardian, di kantornya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (15/06/2019).
Masih dari keterangan Wakapolres Jakpus Andy juga memiliki surat izin atas kepemilikan senjata api tersebut. Saat ini senjata jenis Walther kaliber 32 milik Andy tengah dicek di Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya.
“Di sana ada syarat dan ketentuan terkait penggunaan senjata dari Wasendak ya, dari bagian perizinan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Andy Wibowo mendadak viral di media sosial karena aksi koboinya itu. Dia menodongkan senjata api di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, karena merasa mobilnya, BMW B-1764-PAF, terhadang oleh mobil Panther.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/06/2019) pagi. Andy kemudian ditangkap petugas pada Sabtu (15/6)/2019 pagi di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat. (pmj).
Bisnis5 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Banten5 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis5 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Bisnis5 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional5 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis5 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Nasional4 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Bisnis5 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda














