Potensi terjadinya krisis pangan dunia yang disampaikan oleh Food and Agriculture Organization (FAO) beberapa kali telah disinggung oleh Presiden Joko Widodo. Memasuki musim kemarau, Presiden meminta seluruh jajaran untuk betul-betul menghitung dampak musim kering terhadap ketersediaan bahan pokok.
“Berdasarkan prediksi dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), 30 persen wilayah-wilayah yang masuk zona musim ke depan akan mengalami kemarau yang lebih kering dari biasanya. Oleh sebab itu, antisipasi, mitigasi, harus betul-betul disiapkan sehingga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pangan tidak terganggu,” kata Presiden saat memimpin rapat terbatas secara telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2020.
Terkait hal tersebut, Presiden menekankan sejumlah hal yaitu pertama, ketersediaan air di daerah-daerah pertanian merupakan kunci. Untuk itu, ia meminta agar jajarannya mempersiapkan berbagai upaya untuk menyimpan air.
“Ini harus disiapkan dari sekarang, mulai dari penyimpanan air hujan kemudian memenuhi danau, waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya, ini penting,” ujarnya.
Kedua, percepatan musim tanam dengan memanfaatkan curah hujan yang masih ada saat ini. Untuk itu, Kepala Negara menekankan agar petani harus tetap berproduksi dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Oleh sebab itu, ketersediaan sarana-sarana produksi pertanian, baik yang berkaitan dengan bibit, pupuk, harus betul-betul ada dan harganya terjangkau. Kemudian kemarin juga sudah dibicarakan mengenai stimulus ekonomi untuk petani, ini agar nanti juga dipertajam lagi,” paparnya.
Ketiga, Presiden meminta agar jajarannya memperhatikan manajemen pengelolaan stok kebutuhan pokok. “Hitung-hitungannya betul-betul harus detail, Bulog tetap harus membeli gabah dari petani sehingga harga di petani menjadi lebih baik,” tandasnya. (rls)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











