Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan Sosialiasasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 270 Sekolah Dasar Negeri dan Swasta di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Setu pada Selasa, 4 Oktober 2016. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Bendahara ini dilakukan untuk memberikan informasi terkait Dana BOS yang didapatkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diharapkan sekolah tahu persis penggunaan Dana BOS sesuai dengan petunjuk dan teknis yang berlaku.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan peserta bisa melakukan pelaporan pertanggungjawaban yang baik sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan Dana BOS sesuai Permendikbud Nomor 80 tahun 2015,” ungkap Kasie SD Dinas Pendidikan Kota Tangsel Yahya Sutaemi seperti dilansir dari situs resmi Pemkot Tangsel.
Menurutnya, manfaat sosialisasi ini selain bisa membuat pembukuan dan pelaporan dengan baik, bendahara maupun kepala sekolah semakin memahami bahwa penggunaan dana sekecil apa pun harus dipertanggungjawabkan.
“Sosialisasi ini juga sebagai upaya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa dana pemerintah itu dipertanggungjawabkan secara transparan oleh sekolah. Sebab, masyarakat berhak tahu bahwa Dana BOS dikelola secara terbuka,” jelas Yahya. Bahkan menurutnya, setiap tahun laporan Dana BOS wajib ditempel di papan pemberitahuan sekolah sehingga seluruh masyarakat bisa mengetahuinya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Mathodah mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan Dana BOS. Satuan pendidikan wajib membuat laporan keuangan atas pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh Dana BOS.
“Secara umum laporan pelaksanaan program mencakup beberapa hal diantaranya statistik penerima bantuan, penyaluran, penyerapan, pemanfaatan dana, pertanggungjawaban keuangan, serta hasil monitoring evaluasi dan pengaduan masalah,” ungkapnya.
Mathodah juga menjelaskan bahwa Di Tangsel terdapat 91 ribu siswa SD yang menerima Dana BOS. Dari dana tersebut bisa digunakan untuk keperluan siswa di sekolah. (rls/fid)
- Hukum6 hari ago
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Dukung dan Siap Amankan Seluruh Rangkaian Piala Dunia U-17
- Cek Fakta6 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Jokowi dan Megawati Pilih Tokoh NU untuk Wakil Ganjar
- Banten5 hari ago
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS Hadiri Pelantikan Pj Bupati Tangerang
- Nasional3 hari ago
Momen Akrab Presiden Jokowi, Para Penggiat Seni, dan Menteri di IKN
- Nasional6 hari ago
Inisiatif Indonesia atas Mekanisme Verifikasi Universal dan Platform Manajemen Pengetahuan ASEAN
- Nasional1 hari ago
PP Parmusi Undang Presiden Jokowi di Jambore Nasional
- Kampus17 jam ago
Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Lantik 60 Ners Baru
- Nasional3 hari ago
Presiden Jokowi: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha