Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan Sosialiasasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 270 Sekolah Dasar Negeri dan Swasta di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Setu pada Selasa, 4 Oktober 2016. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Bendahara ini dilakukan untuk memberikan informasi terkait Dana BOS yang didapatkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diharapkan sekolah tahu persis penggunaan Dana BOS sesuai dengan petunjuk dan teknis yang berlaku.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan peserta bisa melakukan pelaporan pertanggungjawaban yang baik sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan Dana BOS sesuai Permendikbud Nomor 80 tahun 2015,” ungkap Kasie SD Dinas Pendidikan Kota Tangsel Yahya Sutaemi seperti dilansir dari situs resmi Pemkot Tangsel.
Menurutnya, manfaat sosialisasi ini selain bisa membuat pembukuan dan pelaporan dengan baik, bendahara maupun kepala sekolah semakin memahami bahwa penggunaan dana sekecil apa pun harus dipertanggungjawabkan.
“Sosialisasi ini juga sebagai upaya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa dana pemerintah itu dipertanggungjawabkan secara transparan oleh sekolah. Sebab, masyarakat berhak tahu bahwa Dana BOS dikelola secara terbuka,” jelas Yahya. Bahkan menurutnya, setiap tahun laporan Dana BOS wajib ditempel di papan pemberitahuan sekolah sehingga seluruh masyarakat bisa mengetahuinya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Mathodah mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan Dana BOS. Satuan pendidikan wajib membuat laporan keuangan atas pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh Dana BOS.
“Secara umum laporan pelaksanaan program mencakup beberapa hal diantaranya statistik penerima bantuan, penyaluran, penyerapan, pemanfaatan dana, pertanggungjawaban keuangan, serta hasil monitoring evaluasi dan pengaduan masalah,” ungkapnya.
Mathodah juga menjelaskan bahwa Di Tangsel terdapat 91 ribu siswa SD yang menerima Dana BOS. Dari dana tersebut bisa digunakan untuk keperluan siswa di sekolah. (rls/fid)
Jabodetabek6 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Nasional6 hari agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Jabodetabek6 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan7 hari agoSekda Tangsel Bambang Noertjahjo Lepas 357 Atlet untuk POPDA XII dan PEPARPEDA IX Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama
Hukum7 hari agoSatlantas Polres Tangsel Lakukan Penyisiran Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Boulevard BSD
Pemerintahan6 hari agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri












