Connect with us

Unit 4 Krimsus Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus penjualan air mineral merek Aqua galon palsu pada Kamis (6/10/2016) sekira pukul 12.30 wib, di Jl Permata Pamulang, kavling pilihanan, blok D 15, Serpong. Dari pengungkapan kasus ini, diamankan dua tersangka pelaku, yaitu OS alias Oky, alamat Kp Cipeusing Kelurahan Dirgahayu Tasikmalaya Jawa Barat dan MJD asal Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Keduanya disangkakan atas pidana memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan mutu dan proses pengolahannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 ayat (1) UU RI no 8 Th 1999 tentang perlindungan konsumen,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri.

Pengungkapan kasus ini, sambung AKP Mansuri,  berawal saat Tim Opsnal Unit Krimsus melakukan penyelidikan di wilayah Serpong terkait informasi adanya perdagangan air mineral merk Aqua galon palsu. Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Krimsus dipimpin Kasat Reskrim dan Kanit Krimsus, langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan sebuah rumah di Perumahan Permata Pamulang, tepatnya di di Jl Permata Pamulang, kapling pilihan.

“Dari TKP, Tim Opsnal mendapati 70 galon merk Aqua yang diduga palsu dan mendapati 60 puluhan galon isi ulang yang belum dipasang segel tutup merk Aqua. Diduga galon Aqua palsu tersebut telah dipasarkan ke beberapa pelanggan selama setahun,” imbuhnya.

Advertisement

Selanjutnya, terhadap terduga pelaku, dilakukan pengembangan. Diketahui bahwa tersangka mendapatkan tutup segel merk Aqua dari seorang yang bernama MJD di daerah Gunung Sindur Bogor. Tak berapa lama, tersangka MJD berhasil ditangkap.

“Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tangsel guna sidik lebih lanjut,” tutupnya. (tbt/fid)

Populer