Connect with us

Bisnis

Mengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel

Direksi dan Komisaris Perseroda PITS bersama Wagub Banten Sesaat Setelah Menerima Penghargaan dari Warta Kota (IST)

Untuk mengenal Perseroda PITS lebih jauh, ada satu titik penting yang harus bisa ditelusuri terlebih dahulu. Perseroda PITS bukanlah perusahaan air minum yang sejak awal berdiri dengan bentuk, fungsi, dan mandat seperti yang dikenal sekarang. Sejarah kelembagaan perusahaan ini dimulai pada 2013, ketika PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan atau PT PITS didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah.

Artinya, sejarah kelembagaan PITS memang telah berjalan lebih dari satu dekade. Namun, selama periode awal tersebut, perusahaan belum dibentuk sebagai BUMD yang secara khusus berfokus pada pelayanan penyediaan air minum. Babak baru itu baru dimulai sepuluh tahun kemudian, ketika Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan perubahan mendasar terhadap bentuk badan hukum, arah usaha, dan fungsi perusahaan.

Tahun 2023 Menjadi Titik Perubahan Fundamental

PERSERODA PITS

Tahun 2023 menjadi momentum yang sangat penting dalam perjalanan PITS. Melalui Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023, PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan memasuki fase baru sebagai Perusahaan Perseroan Daerah atau Perseroda PITS.

Dalam Bab II tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum, Pasal 2 menegaskan bahwa Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan yang sebelumnya didirikan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2013 berubah bentuk badan hukum menjadi Perseroda. Perubahan tersebut dilaksanakan melalui perubahan akta pendirian. Namun, perubahan pada 2023 tidak cukup dipahami hanya sebagai pergantian nama dari PT PITS menjadi Perseroda PITS. Perubahan tersebut membawa arah, fungsi, dan tanggung jawab baru bagi perusahaan. Karena itulah, tahun 2023 dapat dipandang sebagai titik lahirnya sebuah entitas baru dalam fungsi dan fokus bisnisnya, terutama sebagai BUMDAM yang diarahkan pada pelayanan penyediaan air minum.

Advertisement

Dari Perusahaan Investasi Menuju BUMD Air Minum

Perubahan paling mendasar terlihat dalam Bab III Pasal 4 Perda Nomor 2 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa perubahan bentuk badan hukum dimaksudkan untuk meningkatkan peran dan fungsi Perseroda dalam pelayanan penyediaan air minum bagi masyarakat.

Ketentuan ini menjadi fondasi penting dalam memahami wajah baru Perseroda PITS. Jika sejarah kelembagaan perusahaan dimulai sejak 2013, maka tahun 2023 menjadi awal fase baru ketika Perseroda PITS diarahkan menjadi BUMD yang secara khusus menjalankan pelayanan air minum.

Dengan kata lain, sejak 2023, Perseroda PITS bukan hanya membawa bentuk badan hukum baru. Perusahaan juga membawa mandat baru. Dari perusahaan yang sebelumnya bergerak dalam bidang pembangunan dan investasi, PITS memasuki fase baru sebagai perusahaan daerah yang pelayanan utamanya semakin diarahkan pada pengelolaan dan penyediaan air minum. Dari sinilah identitas Perseroda PITS sebagai PAM milik Kota Tangerang Selatan mulai dibangun.

Empat Tujuan Besar Perseroda PITS

Pemkot Tangsel Dukung Perseroda PITS Kembangkan SPAM Kali Angke untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Perda Nomor 2 Tahun 2023 menetapkan empat tujuan utama perubahan bentuk badan hukum tersebut. Perseroda PITS diharapkan mampu meningkatkan pelayanan penyediaan air minum bagi masyarakat, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan modal perusahaan, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.

Advertisement

Empat tujuan tersebut menunjukkan bahwa Perseroda PITS membawa dua tanggung jawab sekaligus. Di satu sisi, perusahaan memiliki fungsi pelayanan karena mengelola kebutuhan dasar masyarakat berupa air minum. Namun, di sisi lain, sebagai badan usaha milik daerah, Perseroda PITS juga dituntut tumbuh sebagai perusahaan yang sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat bagi perekonomian Kota Tangerang Selatan.

Air Minum Menjadi Kegiatan Usaha Utama

Arah baru perusahaan semakin jelas dalam Bab IV Pasal 5 Perda Nomor 2 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut, Perseroda PITS diberikan mandat untuk menyediakan air minum yang memenuhi syarat kesehatan bagi masyarakat di Kota Tangerang Selatan.

Perseroda juga dapat menjalankan usaha lain yang berkaitan dengan pengelolaan air dan pemanfaatan sumber daya air dalam rangka menunjang pembangunan ekonomi daerah. Selain itu, perusahaan dapat menyediakan infrastruktur untuk pengelolaan air dan pemanfaatan sumber daya air, serta menjalankan usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan untuk meningkatkan pendapatan Perseroda.

Ketentuan tersebut memperlihatkan bahwa ruang lingkup Perseroda PITS tidak hanya sebatas menyalurkan air kepada pelanggan. Perusahaan juga memiliki ruang untuk membangun dan menyediakan infrastruktur, melakukan pengelolaan air, memanfaatkan sumber daya air, serta mengembangkan kegiatan usaha yang mendukung keberlanjutan perusahaan.

Advertisement

Karena itu, transformasi pada 2023 merupakan perubahan yang sangat mendasar. Dari sebuah perseroan terbatas pembangunan investasi daerah, PITS memasuki fase baru sebagai Perusahaan Perseroan Daerah dengan pelayanan penyediaan air minum sebagai mandat utamanya.

Dibekali Modal Dasar Lebih dari Rp104 Miliar

Transformasi Perseroda PITS juga didukung dengan fondasi permodalan yang diatur secara jelas. Dalam Bab V Perda Nomor 2 Tahun 2023, modal dasar Perseroda ditetapkan sebesar Rp104.209.536.172 atau lebih dari Rp104,2 miliar.

Sementara itu, modal yang ditempatkan dan disetor penuh pada saat pendirian Perseroda ditetapkan sebesar 40 persen dari modal dasar, yakni Rp41.683.814.469 atau sekitar Rp41,68 miliar. Modal tersebut terdiri atas aset peralihan dari PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan senilai Rp22.683.814.469 dan uang kas peralihan sebesar Rp19 miliar. Adapun sisa modal yang belum diserahkan Pemkot masih 60 persen lagi atau sekitar Rp62.525.721.703.

Struktur permodalan tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan transformasi perusahaan. Ketika memasuki babak baru pada 2023, Perseroda PITS tidak memulai perjalanan dari titik nol. Perusahaan membawa aset dan modal dari entitas sebelumnya untuk mendukung mandat baru yang lebih terarah pada pengelolaan dan pelayanan air minum.

Sebuah Entitas Baru dengan Tantangan Besar

Memiliki dasar hukum, mandat, dan modal tentu belum cukup. Tantangan yang sebenarnya adalah bagaimana seluruh fondasi tersebut diterjemahkan menjadi pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Advertisement

Sejak 2023, Perseroda PITS harus membangun identitasnya sebagai perusahaan air minum daerah. Perusahaan dituntut memperkuat organisasi, mengembangkan infrastruktur, memperluas jaringan pelayanan, meningkatkan kualitas layanan pelanggan, memanfaatkan teknologi, serta membangun kepercayaan masyarakat.

Karena itu, jika Perseroda PITS hari ini semakin dikenal melalui identitas PAM Tangsel, maka perjalanan tersebut harus dipahami dalam konteks perubahan besar yang dimulai pada 2023.

Perseroda PITS bukanlah perusahaan air minum yang telah menjalankan mandat yang sama selama puluhan tahun. Sebagai BUMD yang secara khusus diarahkan pada pelayanan penyediaan air minum, Perseroda PITS merupakan entitas yang relatif baru.

Sejarah kelembagaannya memang telah dimulai sejak 2013, tetapi tahun 2023 menjadi titik awal babak baru dengan bentuk badan hukum baru, arah usaha yang lebih jelas, struktur permodalan baru, serta pelayanan air minum sebagai mandat utama.

Advertisement

Prestasi Dimulai pada Tahun Pertama Transformasi

 

 

Konteks inilah yang menjadi penting ketika melihat berbagai pencapaian Perseroda PITS setelah 2023. Berbagai penghargaan yang diraih perusahaan terjadi ketika Perseroda PITS masih berada dalam fase awal membangun identitas dan kinerjanya sebagai BUMD yang berfokus pada pelayanan air minum.

Pada tahun yang sama dengan dimulainya transformasi tersebut, Perseroda PITS mulai mencatat sejumlah penghargaan. Pada 2023, perusahaan meraih Best Achievement and Performing Award 2023 serta Most Innovative in Company Award 2023. Perseroda PITS juga mendapatkan penghargaan Excellent Service Innovation dalam ajang Tangsel Pos Award 2023.

Advertisement

Rangkaian penghargaan tersebut menjadi bagian dari perjalanan awal perusahaan setelah memasuki fase baru sebagai BUMD yang berfokus pada pelayanan air minum.

Naik Kelas pada 2024

Setahun kemudian, pada 2024, Perseroda PITS melanjutkan pencapaiannya dengan meraih TOP BUMD Awards 2024 predikat Bintang 4.
Pada ajang yang sama, Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman, meraih penghargaan TOP CEO BUMD 2024. Sementara Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mendapatkan penghargaan sebagai TOP Pembina BUMD 2024.

Capaian ini menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan perusahaan karena diraih hanya sekitar satu tahun setelah dimulainya babak baru Perseroda PITS sebagai BUMD yang berfokus pada pelayanan air minum.

Dari Bintang 4 Menjadi Bintang 5 pada 2025

Perjalanan tersebut kemudian berlanjut pada 2025. Dalam ajang TOP BUMD Awards 2025, Perseroda PITS berhasil meningkatkan predikatnya dari Bintang 4 menjadi Bintang 5.
Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman, kembali mendapatkan penghargaan TOP CEO BUMD 2025. Sementara Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, kembali meraih penghargaan sebagai TOP Pembina BUMD 2025.

Perjalanan dari berbagai penghargaan pada 2023, kemudian Bintang 4 pada 2024, hingga meningkat menjadi Bintang 5 pada 2025 memperlihatkan perkembangan perusahaan dalam waktu yang relatif singkat sejak memasuki babak baru sebagai BUMD yang berfokus pada pelayanan air minum.

Advertisement

Perjalanan prestasi perusahaan kemudian berlanjut pada 2026. Dalam ajang TOP BUMD Awards 2026, PAM Tangsel Perseroda PITS kembali meraih predikat Bintang 5. Capaian ini menjadi penting karena Perseroda PITS bukan hanya berhasil mencapai predikat tertinggi pada tahun sebelumnya, tetapi juga mampu mempertahankannya.

Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman juga kembali mendapatkan penghargaan TOP CEO BUMD 2026. Sementara Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, kembali menerima penghargaan sebagai TOP Pembina BUMD 2026.

Pengakuan atas Transformasi Layanan Air Minum

Perjalanan prestasi Perseroda PITS tidak hanya datang dari TOP BUMD Awards. Perusahaan juga mendapatkan pengakuan melalui Warta Kota Awards. Penghargaan diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Warta Kota, pada 7 Juli 2026.

Penghargaan diberikan CEO Tribun Network Dahlan Dahi kepada Perusahaan Air Minum Kota Tangerang Selatan atau Perseroda PITS dalam Anugerah Transformasi Layanan Air Minum Perkotaan.

Advertisement

Penghargaan tersebut memiliki arti tersendiri karena berkaitan langsung dengan mandat utama Perseroda PITS setelah perubahan besar pada 2023. Sebagai entitas yang relatif baru dalam menjalankan fokus pelayanan air minum, Perseroda PITS dituntut untuk tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang semakin modern, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pengakuan melalui Warta Kota Awards menjadi bagian dari perjalanan transformasi tersebut. Capaian ini memperlihatkan bahwa perkembangan Perseroda PITS tidak hanya dinilai dari sisi kelembagaan dan tata kelola perusahaan, tetapi juga dari upaya melakukan perubahan dalam pelayanan air minum perkotaan.

Jika ditarik sejak awal, perjalanan prestasi Perseroda PITS membentuk rangkaian yang berlangsung secara bertahap. Dimulai dari sejumlah penghargaan pada tahun pertama transformasi pada 2023, kemudian meraih TOP BUMD Awards Bintang 4 pada 2024, meningkat menjadi Bintang 5 pada 2025 dan 2026, kemudian mendapatkan pengakuan atas transformasi layanan air minum perkotaan melalui Warta Kota Awards, sebuah media besar kredibel anggota group KOMPAS.

Penghargaan Bukan Tujuan Akhir

Namun, berbagai penghargaan tersebut tidak boleh berdiri sendiri. Seluruh pencapaian harus tetap dilihat bersama dengan mandat utama yang diberikan melalui Perda Nomor 2 Tahun 2023, yaitu meningkatkan pelayanan penyediaan air minum bagi masyarakat.

Advertisement

Sebab, pada akhirnya, keberhasilan Perseroda PITS tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak penghargaan yang diraih atau seberapa besar modal yang dimiliki. Keberhasilan sesungguhnya akan dinilai dari seberapa luas masyarakat mendapatkan akses pelayanan air minum, seberapa baik kualitas air yang disediakan, seberapa kuat infrastruktur yang dibangun, dan seberapa baik perusahaan merespons kebutuhan pelanggan.

Perseroda PITS memiliki sejarah kelembagaan sejak 2013, tetapi pada 2023 perusahaan memasuki sebuah fase yang benar-benar baru. Bentuk badan hukumnya berubah menjadi Perseroda, arah perusahaan diperjelas, kegiatan usahanya difokuskan pada sektor air, modalnya ditetapkan, dan pelayanan air minum menjadi mandat utamanya.

Dari sinilah perjalanan Perseroda PITS sebagai PAM milik Kota Tangerang Selatan memasuki babak baru. Sebuah entitas yang relatif baru dalam menjalankan mandat pelayanan air minum daerah, tetapi membawa tanggung jawab besar untuk menjawab salah satu kebutuhan paling mendasar masyarakat: air minum.

Dan dari fondasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 itulah Perseroda PITS terus membangun perjalanan, memperkuat pelayanan, mengembangkan infrastruktur, dan berupaya menjawab kebutuhan air minum masyarakat di tengah pertumbuhan Kota Tangerang Selatan.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional13 jam ago

Syahganda Nainggolan Tegaskan Arah Baru Komunikasi Bakom RI yang Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Sport14 jam ago

BRI Super League 2026/2027, Hasil Persib vs Persik Kediri Skor 1-0

Sport15 jam ago

Hasil Persib Bandung vs Persik Kediri Skor 0-0 di Babak Pertama

Sport21 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Minggu 18 Oktober 2026: Persebaya vs PSS Sleman, Persib vs Persik

Sport1 hari ago

Hasil Akhir Persita vs Persija Skor 3-2, Macan Kemayoran Kalah Perdana

Sport2 hari ago

Kekalahan Perdana Persija Jakarta di BRI Super League 2026-2027, Persita Menang Dramatis 3-2

Sport2 hari ago

Dramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2

Sport2 hari ago

Hasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama

Sport2 hari ago

Persita Tangerang vs Persija Jakarta: Jadwal, Prediksi Skor, dan Head to Head di BRI Super League 2026/27

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League Hari Ini, Sabtu 17 Oktober 2026: Garudayaksa FC vs Arema FC dan Persita vs Persija Jakarta

Nasional3 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Nasional3 hari ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Nasional4 hari ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Sport5 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport5 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport5 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport5 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport5 hari ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport2 minggu ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport2 minggu ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Nasional3 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport3 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional3 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis3 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Bisnis3 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis3 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis3 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Sport3 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bisnis3 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis3 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Bisnis3 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Sport2 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis3 minggu ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Nasional3 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Bisnis3 minggu ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Sport2 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Nasional3 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Nasional3 minggu ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Populer