Nasional
Menhan Prabowo Subianto Kunjungi Koramil 0912/Lembang, Ingatkan TNI Agar Dekat dengan Semua Unsur

Lembang – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke Koramil 0912/Lembang, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/6).
Dalam kunjungannya, Menhan Prabowo menyerahkan 220 unit kendaraan sepeda motor kepada Babinsa Kodim 0609/Cimahi untuk mendukung tugas operasional.
“Saya ingin memperkuat komando teritorial yakni Kodam, Korem, Kodim dan Koramil di seluruh Indonesia karena pertahanan negara kita adalah Sishankamrata dan komando teritorial adalah tulang punggung pertahanan kita”, tegas Menhan Prabowo.
“Aparat teritorial harus selalu dekat dengan rakyat. Selalu jadi pelayan rakyat dan pembela rakyat. Selalu di tengah-tengah rakyat untuk mengatasi kesulitan rakyat dan harus selalu kompak, selalu bergabung, selalu bekerja sama seerat-eratnya dengan kepolisian dan semua unsur masyarakat kita. Harus dekat dengan pemerintah daerah,” tambah Menhan.
Turut hadir dalam kunjungan Menhan Prabowo ke Koramil 0912/Lembang, diantaranya Staf Khusus Menhan Bidang Manajemen Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Danrem 062/TN Kolonel Inf. Asep Sukarna, Dandim 0609/Cimahi Letkol Inf. Hary Novana Andriyas, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Anggota DPR RI Dedy Mulyadi, Mayjen TNI (Purn)
Surawahadi, Komjen Pol (Purn) Irawan dan Tokoh Jawa Barat M. Iryawan. ( red/fid/rls)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport4 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Tangerang Selatan2 minggu agoRaker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran
Pemerintahan2 minggu agoProgram Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport4 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta



































