Hukum
Satgas TPPO Polri Ungkap Ratusan Tersangka Perdagangan Orang

Jakarta, – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus mengusut soal kasus perdagangan orang. Terbaru, satgas besutan Kapolri itu berhasil meringkus ratusan pelaku perdagangan orang.
Penetapan ratusan tersangka itu dilakukan berdasarkan 314 laporan polisi yang masuk terkait TPPO dan kejahatan perlindungan pekerja migran. Penindakan itu dalam kurun 11 hari, yakni pada 5-15 Juni 2023.
“Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Dia menjelaskan, sebanyak 237 laporan yang masuk terkait dengan perdagangan orang atau TPPO. Sementara 77 laporan lainnya merupakan tindakan kejahatan perlindungan terhadap PMI.
Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan dari ratusan laporan polisi, tercatat 1.314 orang menjadi korban. Korban, kata dia, terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.
“Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan,” ucapnya.
Satgas TPPO juga memetakan terkait tempat perdagangan orang biasanya terjadi. Hasilnya, kata Ramadhan, bahwa TPPO terbanyak terjadi perumahan atau pemukiman yakni 129 kasus, kedua di hotel 33 kasus, dan di pelabuhan 16 kasus.
“Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus, dan perkantoran 9 kasus,” ungkapnya.
Adapun tiga modus tertinggi TPPO, kata Ramadhan, yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut atau membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus. Sementara modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus dan penipuan 9 kasus.
Motif ekonomi masih menjadi alasan yang terbanyak para pelaku TPPO tersebut. Hal itu terbukti dari adanya 123 kasus yang ada. Selanjutnya dengan motif sengaja terdapat 69 kasus, dan permasalahan sosial 21 kasus.
“Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus,” ujar Ramadhan.
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental























