Nasional
Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi Faisal Abdullah

Jakarta – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Arab Saudi Untuk Indonesia, H.E. Mr. Faisal Abdullah H. Amodi di Ruang Kerja Menhan, Jakarta, Rabu (14/6).
Di sela-sela pembicaraan dengan Dubes Arab, Menhan Prabowo menyampaikan harapannya terkait kerja sama industri pertahanan agar ke depannya semakin konkret sehingga dapat memperkuat kemampuan produksi, pertukaran teknologi, peningkatan ekspor dan investasi bagi kedua negara.
“Terima kasih atas kunjungan Dubes Arab Saudi ke Kementerian Pertahanan. Saya yakin pertemuan ini akan memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam berbagai bidang, khususnya di bidang pertahanan,” ungkap Menhan Prabowo
“Saya mengajak Bapak Dubes dan staf untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah Indonesia dalam mewujudkan agenda-agenda bersama dan mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang,” lanjut Menhan.
Dalam pertemuan ini, Menhan didampingi AK Menhan Bidang Jemenhan dan Dirjen Strahan Kemhan (red/fid/rls)
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Pemerintahan6 hari agoHari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Banten5 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Nasional5 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Sport6 hari agoHasil Persib Bandung vs Melbourne Victory 2-0 di ACL Two, Balsa Sekulic Cetak Brace
Nasional4 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah




































