Pemerintahan
Tangsel Tambah Pemasangan CCTV

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal membenahi infrastruktur angkutan untuk mengurai macet, salah satunya melalui pemasangan kamera Closed Circuit Television (CCTV).
“Dalam rangka menjaga keamanan, kami akan memasang tiga CCTV di tahun ini. Pembangunan sarana ini bertujuan untuk, memudahkan manajemen rekayasa lalu lintas. Karena, pergerakan kendaraan bisa dipantau selama 24 jam,” ujar Kepala Dishubkominfo Tangsel, Sukanta usai Forum SKPD di Serpong, Rabu (16/3/2016).
CCTV itu, menurut Sukanta dibutuhkan untuk menjaga persimpangan jalan. Di Tangsel, ada sekitar 19 persimpangan yang memerlukan CCTV dan pihaknya menganggarkan tiga dengan lokasi yang masih dalam tahap pengkajian.
“Tiga alat perekam gambar ini akan dikomando dari dua tempat. Dalam hal ini, gambar dari tiga titik bisa dilihat dari dua lokasi atau lokasi kontrolnya yakni di kantor dishub dan di kantor walikota,” katanya.
Selain tiga CCTV yang akan dibuat tahun ini, Dishubkominfo juga berencana memantau seribu CCTV se-Tangsel. Sarana ini, bukan semuanya milik pemda. Namun CCTV punya swasta yang akan dikoneksikan dengan ruang kontrol pemda. (plp/fid).
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Pemerintahan6 hari agoHari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Banten5 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Sport6 hari agoHasil Persib Bandung vs Melbourne Victory 2-0 di ACL Two, Balsa Sekulic Cetak Brace
Nasional4 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah






































