Nasional
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita: Hari Kedua Business Matching, Belanja Produk Lokal Lampaui Rp95 Triliun

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi penyelenggaraan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di Nusa Dua, Bali. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari mulai dari 22 hinggi 24 Maret 2022 ini merupakan bagian dari langkah tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk lokal dan bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan bentuk dukungan pemerintah kepada industri nasional.
“Acara ini merupakan ide dari Kemenperin dalam upaya untuk mendorong penggunaan produksi dalam negeri di kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita ketika meninjau gelaran Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri, Rabu (23/03/2022).
Menperin berharap, melalui kegiatan Business Matching ini akan muncul komitmen dari kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah (pemda) dalam mengoptimalkan anggarannya untuk pembelian produk dalam negeri, terutama yang berasal dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Sebetulnya, produk-produk yang mereka butuhkan sudah bisa diproduksi di dalam negeri,” imbuhnya.
Menperin optimistis, dari potensi belanja pemerintah pusat dan daerah yang mencapai Rp1.071,4 triliun, sebesar Rp400 triliun akan diserap melalui belanja produk-produk dalam negeri sepanjang tahun 2022.
“Alhamdulillah, baru dua hari ini, sampai pukul 15.00 WITA, komitmen belanja produk dalam negeri dari hasil Business Matching di Bali ini sudah melebihi Rp95 triliun. Kami yakin, angka tersebut akan terus naik,” ungkapnya.
Agus pun menegaskan, kegiatan serupa dengan Business Matching akan terus diselenggarakan. Hal ini karena melihat antusiasme dari partisipasi industri dalam negeri dan para penggunanya.
“Acara di Bali ini sebagai kickoff komitmen dari mereka, dan masing-masing sudah paraf,” imbuhnya.
Kegiatan Business Matching juga merupakan bagian dari etape yang telah dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pra Business Matching dengan melakukan interkoneksi data melalui aplikasi milik pemerintah seperti SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, SAKTI milik Kementerian Keuangan, dan SIRUP milik LKPP yang akan terkoneksi dengan Sistem Informasi P3DN (SIP3DN) milik Kemenperin.
“Semua kementerian, lembaga, BUMN, dan pemda bisa menyampaikan kepada kami melalui SIP3DN, yang berkaitan dengan rencana belanja mereka. Ini yang akan kami kejar untuk mempercepat target. Karena dari sini, kami akan kawinkan antara rencana belanja mereka dengan industri-industri dalam negeri,” jelas Menperin. (red/rls)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama
































