Connect with us

Nasional

Menteri Maman Abdurrahman: Revisi UU UMKM untuk Perkuat Pelindungan dan Daya Saing UMKM

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menghadiri rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6), untuk membahas penguatan tata kelola dan percepatan pemberdayaan UMKM sebagai fondasi perekonomian nasional.

Dalam rapat tersebut, Menteri Maman menyampaikan bahwa pemberdayaan UMKM selama hampir dua dekade masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 yang memerlukan pembaruan agar tetap relevan menghadapi transformasi ekonomi dan teknologi.

“Undang-Undang UMKM belum banyak mengikuti perkembangan teknologi. Kementerian UMKM tidak mungkin mengelola 57 juta UMKM dengan pendekatan konvensional. Karena itu, revisi Undang-Undang UMKM diperlukan sebagai langkah untuk melindungi, memberdayakan, dan meningkatkan daya saing UMKM,” ujar Menteri Maman.

Ia menjelaskan berbagai ketentuan mengenai UMKM saat ini tersebar di sejumlah regulasi dan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Kondisi tersebut sering kali menimbulkan perbedaan pendekatan dalam pembinaan dan pemberdayaan UMKM.

Advertisement

Oleh karena itu, revisi Undang-Undang UMKM diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan agar lebih efektif dan terintegrasi.

Menteri Maman mengungkapkan Kementerian UMKM tengah menyiapkan revisi Undang-Undang UMKM yang akan mencakup berbagai aspek strategis, antara lain penguatan sistem pemberdayaan UMKM, pengembangan sistem satu data dan koordinasi program, peningkatan literasi dan infrastruktur teknologi, pengaturan ekonomi digital dan platform marketplace, bantuan serta pelindungan hukum, hingga penguatan sistem pendampingan usaha.

Menurutnya, aspek pelindungan juga menjadi perhatian penting karena jutaan pengusaha UMKM yang tersebar di berbagai daerah masih rentan menghadapi berbagai praktik yang merugikan usaha mereka.

“Jutaan UMKM tersebar di seluruh Indonesia. Mereka menghadapi berbagai tantangan, termasuk praktik pungutan liar dan premanisme, namun sering kali tidak memiliki saluran pengaduan yang memadai. Karena itu, kami menyiapkan strategi perlindungan yang lebih kuat,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, pemerintah juga menyoroti tantangan yang dihadapi pengusaha UMKM dalam ekosistem perdagangan digital. Meningkatnya aktivitas usaha melalui platform e-commerce perlu diimbangi dengan regulasi yang mampu menciptakan hubungan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi para pengusaha UMKM.

Revisi Undang-Undang UMKM juga akan mengatur penguatan kemitraan strategis dan integrasi UMKM ke dalam rantai pasok, pelindungan dari praktik persaingan usaha yang tidak sehat dan masuknya produk impor murah, mekanisme pemulihan usaha saat terjadi krisis maupun bencana, pengembangan sistem pembiayaan modern dan bentuk agunan baru, perluasan akses pasar dan internasionalisasi usaha, hingga penguatan pengawasan serta penerapan sanksi.

“Undang-Undang UMKM yang ada saat ini belum mengatur sanksi yang mengikat. Ke depan, perlu ada instrumen yang mampu memastikan seluruh pihak menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi, memberdayakan, dan meningkatkan daya saing UMKM,” kata Menteri Maman.

Dalam upaya memperkuat efektivitas kebijakan pemberdayaan, Kementerian UMKM juga telah menerbitkan Peraturan Menteri UMKM Nomor 2 Tahun 2026 tentang klasifikasi UMKM. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam pengelompokan UMKM berdasarkan parameter tertentu sehingga program dan kebijakan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

Advertisement

Selain itu, Kementerian UMKM saat ini juga tengah menyusun sejumlah regulasi strategis lainnya, antara lain terkait permohonan wilayah izin usaha pertambangan bagi UMKM, pelindungan UMKM dalam sistem perdagangan elektronik, serta kebijakan pengembangan UMKM nasional.

Menurut Menteri Maman, berbagai kebijakan tersebut nantinya akan terintegrasi melalui platform SAPA UMKM yang menjadi sistem layanan dan pendataan nasional bagi pengusaha UMKM.

“Seluruh kebijakan ini akan diimplementasikan kepada para pengusaha UMKM yang telah melakukan onboarding melalui sistem SAPA UMKM,” kata Menteri Maman.

Pada kesempatan yang sama Menteri Maman juga menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebesar Rp295 triliun.

Advertisement

“Penyaluran ini diarahkan dengan porsi 65 persen untuk sektor produksi dan ditargetkan menjangkau 1.372.311 debitur baru serta melahirkan 1.105.793 debitur graduasi,” katanya.

Sementara itu, sepanjang 2025 realisasi penyaluran KUR mencapai Rp270 triliun kepada 4,58 juta debitur. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,7 juta merupakan debitur baru dan 1,5 juta lainnya telah berhasil naik kelas atau menjadi debitur graduasi.

Meski berbagai program pemberdayaan terus menunjukkan perkembangan positif, Menteri Maman menilai kerangka regulasi yang menjadi dasar pengembangan UMKM perlu disesuaikan dengan tantangan dan kebutuhan zaman.

Upaya Kementerian UMKM dalam memperkuat tata kelola dan akselerasi pemberdayaan usaha mendapat apresiasi dari Komite IV DPD RI.

Advertisement

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana menilai peluncuran SAPA UMKM merupakan langkah strategis yang dapat memperkuat sinergi berbagai program pemberdayaan dan pemasaran UMKM dalam satu ekosistem yang terintegrasi.

“Keberadaan SAPA UMKM sangat visioner. Jika berjalan optimal, platform ini berpotensi menyederhanakan rantai pemasaran sekaligus memperkuat pemberdayaan UMKM secara lebih efektif,” ujar Elviana.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan3 jam ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport14 jam ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport20 jam ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport21 jam ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport21 jam ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport21 jam ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan1 hari ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan1 hari ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan2 hari ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Tangerang Selatan3 hari ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Pemerintahan3 hari ago

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Nasional3 hari ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Nasional3 hari ago

Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten

Nasional4 hari ago

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI

Nasional4 hari ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Pemerintahan4 hari ago

Gantikan Mukroni, H Ika Resmi Jadi Plt Kepala Dispora Tangsel

Pemerintahan4 hari ago

Alasan Mukroni Mundur dari Jabatan Kadispora Tangsel

Pemerintahan4 hari ago

Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

Pemerintahan4 hari ago

Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

Pemberitahuan4 hari ago

Perizinan Tangsel Makin Mudah, SIMPONIE V3 Hadir dengan Fitur Ramah Difabel dan Real-Time

Sport3 minggu ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport3 minggu ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 minggu ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport3 minggu ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport3 minggu ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Nasional5 hari ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport6 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Sport3 minggu ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport3 minggu ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Banten2 minggu ago

Hasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Sport2 minggu ago

Persijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1

Banten2 minggu ago

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”

Nasional3 minggu ago

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Mentan Andi Amran Sulaiman: Tarik, Cabut Izin, Proses Hukum!

Nasional2 minggu ago

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana di Indonesia

Sport2 minggu ago

Hasil PSM Makassar vs Persita Tangerang 2-2 di Pekan Ketiga BRI Super League 2026/27

Populer