Nasional
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akan turun menjadi 8 persen mulai awal September 2026.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Maman usai menghadiri Rapat Komite Pengarah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama perwakilan Kementerian Keuangan dan Danantara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/8).
“Alhamdulillah, diputuskan bunga pinjaman PNM Mekaar menjadi sekitar delapan persen. Insyaallah mulai berlaku kurang lebih awal September ini,” tutur Menteri UMKM.
Maman menjelaskan, sebanyak 14 juta ibu dan perempuan prasejahtera yang menjadi nasabah program Mekaar selama lebih dari satu dekade menghadapi bunga pinjaman pada kisaran 18 hingga 25 persen. Besaran tersebut dinilai masih relatif tinggi dibandingkan dengan kondisi perekonomian mereka.
Besaran biaya pinjaman tersebut turut dipengaruhi model pendampingan intensif yang dijalankan PNM melalui account officer dan account advisor. PNM tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga melakukan pendampingan, pembinaan, serta pemantauan langsung terhadap perkembangan usaha para nasabah.
Melihat kondisi tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar perempuan pegiat usaha ultramikro dan supermikro yang menjadi nasabah PNM Mekaar mendapatkan kemudahan biaya pinjaman yang lebih terjangkau.
“Perintah dari Pak Presiden, bunga pinjaman Mekaar harus di bawah 10 persen agar tidak membebani ibu-ibu yang masuk dalam golongan prasejahtera,” tegas Maman.
Pemerintah berupaya meringankan beban pembiayaan dengan memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga suku bunga pinjaman Mekaar menjadi 8 persen.
Kementerian UMKM menindaklanjuti keputusan tersebut bersama Danantara dan PNM dengan menerapkan penurunan bunga Mekaar mulai awal September 2026.
Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga akan terus mengawal implementasi kebijakan penurunan bunga PNM Mekaar agar berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat menyeluruh bagi perempuan pemilik usaha ultramikro.
“Pak Presiden memerintahkan eksekusi penurunan bunga PNM Mekaar harus segera dipercepat agar bisa langsung dinikmati nasabah program Mekaar dan mereka tidak lagi dibebani bunga yang tinggi,” kata Menteri Maman. (*)
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Pemerintahan2 minggu agoKadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoFAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh
Nasional2 minggu agoPresiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Sport2 minggu agoTamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Pemerintahan2 minggu agoAlasan Mukroni Mundur dari Jabatan Kadispora Tangsel



































