Hukum
Motif Eks Satpam Peras-Ancam Ria Ricis Karena Sakit Hati Diberhentikan

Pria berinisial AP (29), tersangka kasus dugaan pemerasan mauapun pengancaman terhadap YouTuber bernama Ria Yunita atau yang biasa dikenal Ria Ricis, ternyata memiliki motif sakit hati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tersangka AP sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan rumah Ria Ricis.
“Iya, betul. Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam,” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/6/2024).
Rasa sakit hati yang dimiliki tersangka itu, lanjut Ade Ary, selaras dengan motif ekonomi dalam memeras Ria Ricis dan mengancam akan menyebarkan foto atau video pribadi milik korban.
“Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar ya 300 juta,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan tersangka AP (29), pelaku dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap YouTuber bernama Ria Yunita atau yang biasa dikenal Ria Ricis, merupakan mantan petugas keamanan rumah korban.
“Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Dalam kasus tersebut, lanjut Ade Ary, tersangka AP memeras Ria Ricis sejumlah Rp 300 juta dengan mengancam akan menyebarkan data-data konten foto ataupun video pribadi korban.
Kendati demikian, Ade Ary mengungkapkan bawa YouTuber Ria Ricis belum menanggapi permintaan tersangka yang memintanya mengirimkan sejumlah uang.
“Tidak, tidak, belum (transfer). Langsung melapor (polisi),” ucapnya. (pmj)
Techno3 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan3 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan6 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus4 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Pemerintahan6 hari agoPeringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
Pamulang4 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan6 hari agoHari Otonomi Daerah ke-30, Pilar Saga Ichsan Tekankan 6 Agenda Strategis dan Kolaborasi Antarwilayah





















