Pemerintahan
Musrenbang RPJMD 2021-2026, Mewujudkan Tangsel Sebagai Kota Lestari

Melanjutkan Pembangunan Daerah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Pelaksanaan Musrenbang dilaksanakan di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Jumat (20/8).
Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan saat ini kondisi pandemi di Kota Tangsel mulai membaik. Dimana BOR, Pasien Isolasi di Rumah Lawan Covid dan Rumah Sakit Serpong Utara hingga persentase kematian menunjukkan angka yang baik.
“Vaksinasi juga, dimana saat ini sudah 44 persen masyarakat Tangsel sudah menerima vaksin,” ujar Benyamin dalam sambutannya.
Benyamin menjelaskan, dalam Musrenbang ini pihaknya mengundang pemangku kepentingan. Seperti Gubernur Provinsi Banten, Kepala Daerah Kota dan Kabupaten yang berbatasan dengan Kota Tangsel. Seperti Kabupaten Tangerang, DKI Jakarta, Kabupaten Bogor dan Kota Depok.

Perumusan rencana kerja ini juga membahas soal upaya pemerintah dalam mewujudkan Tangsel sebagai Kota Lestari. Dimana meliputi delapan indeks dan cakupan yang sudah dibahas dan ditetapkan.
Adapun delapan indeks dan cakupan itu adalah, Indeks Lingkungan Hidup, Indeks Layak Hidup, Cakupan Pengurangan Kawasan Kumuh, Cakupan Pengelolaan Sampah, Cakupan Rumah Tidak Layak Huni, Indeks Risiko Ruang Terbuka Hijau, Indeks Risiko Bencana, Indeks Rasa Aman dan Indeks Demokrasi.
Dengan memperhatikan indeks-indeks tersebut, diharapkan bisa membuat Tangsel Lestari. Sebagaimana digambarkan oleh Benyamin sebelumnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid menjelaskan akibat pandemi ada beberapa pekerjaan yang terpaksa ditunda pelaksanaannya, salah satunya adalah Musrenbang ini. Namun karena kemajuan teknologi, akhirnya pelaksanaan Musrenbang dilakukan dengan cara daring.
“Karena itu juga saya ingin memberikan apresiasi kepada pemerintah selaku pelaksana dari Musrenbang ini,” kata Abdul Rasyid.
Untuk Musrenbang yang dilakukan, Rasyid menyampaikan jika pelaksanaannya harus meliputi lima sektor penting pembangunan, yaitu pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan dan infrastruktur.
Selain itu pemerintah juga harus memperhatikan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat, yaitu tingkat kemiskinan daerah, dimana tahun ini diketahui bahwa angka kemiskinan di Kota Tangsel naik secara signifikan.
“Pembentukan RPJMD menentukan kebijakan yang akan diciptakan oleh pemerintah terhadap masyarakat. Sehingga harus dibuat dengan maksimal dan mengikutsertakan masyarakat,” paparnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menjelaskan pelaksanaan Musrenbang ini dilakukan secara daring untuk mencegah penularan Covid-19 dengan mengundang stakeholder yang diharapkan bisa memberikan saran untuk pelaksanaan pembangunan daerah dalam waktu lima tahun ke depan. (red/fid)
Serba-Serbi23 jam agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Nasional3 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional3 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Nasional3 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Bisnis2 hari agoGuardian Gelar Beauty Workshop ‘Raya for Every You


























