Pemerintahan
Musrenbang RPJMD 2021-2026, Mewujudkan Tangsel Sebagai Kota Lestari

Melanjutkan Pembangunan Daerah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Pelaksanaan Musrenbang dilaksanakan di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Jumat (20/8).
Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan saat ini kondisi pandemi di Kota Tangsel mulai membaik. Dimana BOR, Pasien Isolasi di Rumah Lawan Covid dan Rumah Sakit Serpong Utara hingga persentase kematian menunjukkan angka yang baik.
“Vaksinasi juga, dimana saat ini sudah 44 persen masyarakat Tangsel sudah menerima vaksin,” ujar Benyamin dalam sambutannya.
Benyamin menjelaskan, dalam Musrenbang ini pihaknya mengundang pemangku kepentingan. Seperti Gubernur Provinsi Banten, Kepala Daerah Kota dan Kabupaten yang berbatasan dengan Kota Tangsel. Seperti Kabupaten Tangerang, DKI Jakarta, Kabupaten Bogor dan Kota Depok.

Perumusan rencana kerja ini juga membahas soal upaya pemerintah dalam mewujudkan Tangsel sebagai Kota Lestari. Dimana meliputi delapan indeks dan cakupan yang sudah dibahas dan ditetapkan.
Adapun delapan indeks dan cakupan itu adalah, Indeks Lingkungan Hidup, Indeks Layak Hidup, Cakupan Pengurangan Kawasan Kumuh, Cakupan Pengelolaan Sampah, Cakupan Rumah Tidak Layak Huni, Indeks Risiko Ruang Terbuka Hijau, Indeks Risiko Bencana, Indeks Rasa Aman dan Indeks Demokrasi.
Dengan memperhatikan indeks-indeks tersebut, diharapkan bisa membuat Tangsel Lestari. Sebagaimana digambarkan oleh Benyamin sebelumnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid menjelaskan akibat pandemi ada beberapa pekerjaan yang terpaksa ditunda pelaksanaannya, salah satunya adalah Musrenbang ini. Namun karena kemajuan teknologi, akhirnya pelaksanaan Musrenbang dilakukan dengan cara daring.
“Karena itu juga saya ingin memberikan apresiasi kepada pemerintah selaku pelaksana dari Musrenbang ini,” kata Abdul Rasyid.
Untuk Musrenbang yang dilakukan, Rasyid menyampaikan jika pelaksanaannya harus meliputi lima sektor penting pembangunan, yaitu pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan dan infrastruktur.
Selain itu pemerintah juga harus memperhatikan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat, yaitu tingkat kemiskinan daerah, dimana tahun ini diketahui bahwa angka kemiskinan di Kota Tangsel naik secara signifikan.
“Pembentukan RPJMD menentukan kebijakan yang akan diciptakan oleh pemerintah terhadap masyarakat. Sehingga harus dibuat dengan maksimal dan mengikutsertakan masyarakat,” paparnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menjelaskan pelaksanaan Musrenbang ini dilakukan secara daring untuk mencegah penularan Covid-19 dengan mengundang stakeholder yang diharapkan bisa memberikan saran untuk pelaksanaan pembangunan daerah dalam waktu lima tahun ke depan. (red/fid)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme





















