Mulai tahun ini calon pengantin di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus melampirkan akta kelahiran. Hal ini merupakan kerjasama percepatan pembuatan dokumen kependudukan antara Kantor Kementerian Agama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel pada Senin, (6/8/2018).
Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, dan Kadis Disdukcapil Tangsel, Budiawan, turut disaksikan oleh Kabid Kependudukan, Heru Sudarmanto dan Kabid Data Kependudukan, Erna.
“Salah satu isi MoU di antaranya adalah setiap pengantin yang akan menikah diharuskan melampirkan akta kelahiran,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan.
Mantan Kepala Kesbangpol itu mengatakan, MoU tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri yaitu melakukan percepatan penerbitan Akta Kelahiran dengan membangun jaringan kemitraan bersama seluruh lapisan masyarakat dan lembaga organisasi lainnya.
“Ini menjadi motivasi dan semangat kami untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dedi menjelaskan, penerbitan akta lelahiran ini sesuai dengan perintah dan arahan Menteri Dalam Negeri bahwa seluruh kabupaten/kota se-Indonesia ditargetkan untuk penerbitan Akta Kelahiran harus mencapai 85 % bagi penduduk berusia 0-18 tahun. Selain itu, masalah kependudukan bukan hanya terkait penerbitan Akta Kelahiran, tapi juga terkait dengan penerbitan Akta Kematian.
“Kami juga mengharapkan bantuan dari pihak Kemenag Kota Tangsel untuk melaporkan kepada kami apabila ada penduduk yang meninggal agar datanya bisa kami hapus. Jangan sampai ada data penduduk yang sudah meninggal tapi masih terdata, apalagi nanti akan menghadapi agenda pemilu,” jelasnya.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, berharap jalinan kerjasama ini terus meningkat.
“Kami di Kemenag Tangsel selalu siap mendukung dan membantu program Pemkot, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Kemenag Tangsel dan Pemkot Tangsel senantiasa bersinergi dalam melaksanakan beberapa program kerja khususnya dalam pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat, demi terwujudnya Kota Tangsel yang Cerdas, Modern, dan Religius. (hkt/fid)
- Banten5 hari ago
Bank Banten Pererat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
- Serba-Serbi3 hari ago
Hari Libur Nasional Januari 2025 Tanggal Berapa Saja?
- Banten5 hari ago
Bank Banten Konsisten Jaga Kualitas Pelayanan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Nasional6 hari ago
Syarat dan Cara Daftar Mitra Program Makan Bergizi Gratis
- Nasional4 hari ago
Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan
- Pemerintahan5 hari ago
Benyamin Davnie Siapkan Kebijakan BPHTB dan PBG Rp 0 untuk Masyarakat Tangsel Berpenghasilan Rendah
- Nasional5 hari ago
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran Gempol, Wapres Gibran Rakabuming Tekankan Tempat Pengungsian Layak di Tengah Musim Hujan
- Nasional5 hari ago
Kunjungi SDN Pulogebang 06 dan SMAN 11 Jakarta, Wapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Program MBG Wujud Nyata Kepedulian pada Generasi Emas