Kabartangsel.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Warman Syanuddin, mengatakan Pemerintah Kota Tangsel mendapatkan penghargaan Kategori Terbaik Pertama Indeks Kondisi Keuangan Daerah Regional Jawa dari Magister Akutansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) karena jerih payah Walikota Airin Rachmi Diany beserta jajaran dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kota Tangsel mendapat penghargaan ini karena kategori pengelolaan keuangan dan aset dalam APBD antara lain Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung terdapat keseimbangan 30-70% dan pengelolaan keuangan dan aset telah menggunakan sistem aplikasi yang sudah terintegrasi disetiap komponen OPD di Kota Tangsel,” kata Warman yang ikut mendampingi Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menerima penghargaan Kategori Terbaik Pertama Indeks Kondisi Keuangan Daerah Regional Jawa di UGM, Yogyakarta, Kamis (7/9/2017).
Baca juga: Indeks Kondisi Keuangan Daerah Kota Tangsel Terbaik di Jawa
Warman berharap, ke depannya Kota Tangsel terus meningkatkan dan mengembangkan pengelolaan keuangan dan aset yang lebih akuntabel dengan sistem yang mudah untuk pelayanan kepada masyarakat. (*/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














