Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan terkait undangan pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, pihaknya hanya menyiapkan 30 undangan. Ia juga mengaku telah meminta izin kepada RT RT, RW dan Dinas sosial.
“Untuk undangan resminya tidak sampai 30 orang, Udah (izin) ke RT, RW, Lurah dan Dinas Perhubungan,” kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Aziz juga menuturkan pihak keluarga Rizieq Shihab tidak berniat menggelar acara besar, akan tetapi usulan acara itu mencuat dari panitia acara dan DPP FPI.
“Dari pihak keluarga itu kan juga mendadak ya karena awalnya itu tidak ada niat dari Keluarga Habib Rizieq untuk mengadakan secara besar-besaran. Itu hanya untuk keluarga, tapi usul dari panitia dan dari DPP jadi ini murni usul dari kami,” ucap Aziz.
Untuk diketahui, hari ini pihak kepolisian melakukan klarifikasi terhadap Ketua Panitia Penyelenggara Akad Nikah putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah pada hari ini Rabu (18/11/2020).(pmj/red)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2









