Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan terkait undangan pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, pihaknya hanya menyiapkan 30 undangan. Ia juga mengaku telah meminta izin kepada RT RT, RW dan Dinas sosial.
“Untuk undangan resminya tidak sampai 30 orang, Udah (izin) ke RT, RW, Lurah dan Dinas Perhubungan,” kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Aziz juga menuturkan pihak keluarga Rizieq Shihab tidak berniat menggelar acara besar, akan tetapi usulan acara itu mencuat dari panitia acara dan DPP FPI.
“Dari pihak keluarga itu kan juga mendadak ya karena awalnya itu tidak ada niat dari Keluarga Habib Rizieq untuk mengadakan secara besar-besaran. Itu hanya untuk keluarga, tapi usul dari panitia dan dari DPP jadi ini murni usul dari kami,” ucap Aziz.
Untuk diketahui, hari ini pihak kepolisian melakukan klarifikasi terhadap Ketua Panitia Penyelenggara Akad Nikah putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah pada hari ini Rabu (18/11/2020).(pmj/red)
Bisnis3 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta4 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport4 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport4 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport4 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26














