Polres Metro Jakarta Selatan membekuk komplotan pelaku pemerasan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan lima orang berinisial AD (32), MI (33), RS (35), K (37) dan ZA (27).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma menuturkan kelima tersangka diamankan di sejumlah tempat di Jakarta Utara dan Depok, Jawa Barat.
“Awalnya polisi mengamankan tersangka AM dan MI di Depok. Selanjutnya menangkap RS dan ZA di Cimanggis Depok dan K di Kelapa Gading, Jakarta Utara,” jelas Jimmy kepada wartawan di Mapolda Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Jimmy mengatakan, tindak kejahatan ini berawal saat korban mengenal salah satu tersangka lewat sosial media. Korban kemudian janjian bertemu di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.
“Setelah korban bersama tersangka berada di dalam unit apartemen, tiba-tiba empat tersangka lainnya yang mengaku sebagai polisi menuduhnya memakai narkoba dan mengancam akan membawa korban ke kantor polisi serta akan memberitahu kepada orangtua korban,” ungkapnya.
Jimmy menambahkan, korban pun merasa ketakutan dengan ancaman para pelaku. Selanjutnya para tersangka pun dengan mudah mengambil barang-barang dan uang milik korban.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit HP, satu kartu pengenal, satu dompet warna cokelat, satu rompi warna hitam, satu tas selempang warna hitam, satu jaket motif loreng, satu borgol dan satu tas selempang warna hijau.
“Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun dan atau Pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun,” tukasnya. (pmj/red)
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Bisnis7 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer













