Banten
Pansus Komisi V DPRD Banten Bahas Lebih Lanjut Raperda Kebudayaan Daerah

Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa memimpin Rapat Panita Khusus (Pansus) mengenai Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Komisi V tentang Kebudayaan Daerah bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (12/12/23).
Adapun rapat Pansus ini diikuti oleh Anggota Komisi V dr. Shinta Wisnu Wardani dan Heri Handoko, serta didampingi oleh Bagian Hukum Sekretariat DPRD Banten dan menghadirkan Dinas terkait.
Berkaitan dengan materi muatan Rancangan Perda ini, Dr. Yeremia menegaskan agar kiranya rapat Pansus yang dilaksanakan dapat dibahas dengan seksama juga bijak dalam setiap pemilihan kata dan penjelasannya. Sesuai dengan amanat yang tertulis pada pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya mewajibkan melakukan pemeliharaan objek pemajuan kebudayaan.
“Materi ini harus dibahas dengan seksama dan bijak secara bersama-sama dalam tiap pemilihan katanya, karena sudah tertulis amanat pada pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ucapnya.
Diskusi pada rapat Pansus ini dimuat secara terbuka guna mendapatkan saran dari setiap Dinas terkait yang hadir, agar ke depannya melahirkan hasil yang lebih baik dan maksimal.
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Nasional4 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
























