Legislatif
Panwaslu Tangsel: Alat Peraga Caleg Banyak Langgar Aturan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetapkan zona larangan pemasangan alat peraga kampanye pada 17 titik di Kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang tersebut.
Mirisnya, sampai saat ini sudah ditemukan 60 pelanggaran di lapangan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel Engelhartia Bhayangkara menyebutkan banyaknya pelanggaran didominasi oleh calon anggota legislatif (Caleg) yang akan berkompetisi pada Pemilu tahun 2014 mendatang.
“Bentuk pelanggaran berbagai jenis, kita (Panwaslu Kota Tangsel) juga telah melakukan pemanggilan Caleg bersangkutan dan memberikan teguran,” ujar Engel, Selasa (8/10).
Nantinya, hasil temuan berupa foto, nama, serta partai politik Caleg akan diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi Panwaslu. Ditegaskannya, apabila nanti tidak berjalan, maka rekomendasi justru akan berdampak hukum pada KPUD. (MT/kt)
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan4 minggu agoHadapi Era AI, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif






















