Legislatif
Panwaslu Tangsel: Alat Peraga Caleg Banyak Langgar Aturan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetapkan zona larangan pemasangan alat peraga kampanye pada 17 titik di Kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang tersebut.
Mirisnya, sampai saat ini sudah ditemukan 60 pelanggaran di lapangan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel Engelhartia Bhayangkara menyebutkan banyaknya pelanggaran didominasi oleh calon anggota legislatif (Caleg) yang akan berkompetisi pada Pemilu tahun 2014 mendatang.
“Bentuk pelanggaran berbagai jenis, kita (Panwaslu Kota Tangsel) juga telah melakukan pemanggilan Caleg bersangkutan dan memberikan teguran,” ujar Engel, Selasa (8/10).
Nantinya, hasil temuan berupa foto, nama, serta partai politik Caleg akan diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi Panwaslu. Ditegaskannya, apabila nanti tidak berjalan, maka rekomendasi justru akan berdampak hukum pada KPUD. (MT/kt)
-
Tangerang2 hari ago
Prakiraan Cuaca Tangerang Hari Ini, Kamis 10 Juli 2025: Cerah Berawan Sepanjang Hari
-
Pemerintahan2 hari ago
Amandol Tangsel, Aplikasi Pengaman Dokumen Pemerintah Kota Tangerang Selatan
-
Serba-Serbi2 hari ago
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini, Kamis 10 Juli 2025: Mayoritas Berawan, Waspadai Hujan Ringan di Beberapa Wilayah
-
Banten2 hari ago
Hasil Sinergi, Pembangunan Markas PMI Kabupaten Lebak Dimulai
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Persita Tangerang Rekrut Tegar Infantrie Sukamto
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Rayco Rodriguez Medina Gabung dengan Persita Tangerang
-
Bisnis2 hari ago
Indonesia AirAsia Hadirkan Rute Baru ke Bangkok, Balikpapan, Berau, dan Tarakan
-
Bisnis2 hari ago
Lotte Indonesia Resmikan Pabrik Choco Pie di Cikarang