Serpong
Pungli Truk di Serpong, 8 Oknum Dalops Terancam Dipecat
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sukanta memergoki sejumlah petugas Pengendali Operasi (Dalops) masih tarik pungutan liar (pungli) di lapangan.
Aksi nakal petugas dilakukan terhadap sejumlah pengemudi truk di wilayah Alam Sutera, Serpong, Kota Tangsel pada siang hari. Padahal, merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 03 Tahun 2012, truk bertonase besar dilarang melintas sepanjang jalan raya Serpong mulai pukul 05.00-22.00 Wib.
Sebelumnya, aksi tarik pungli oleh petugas Dishubkominfo terhadap pengemudi truk di waktu yang dilarang sudah sering terjadi. Maraknya praktik kotor itu membuat Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, turun langsung dan memang menemukan banyak koordinasi ilegal antara petugas Dishubkominfo dengan pengemudi truk pada sejumlah titik sepanjang jalan raya Serpong.
“Setelah dilakukan pemantauan, petugas kepergok sedang asik ngemel (tarik pungli) di dekat Bundaran Alam Sutera,” ucap Sukanta, Selasa (8/10).
Dijelaskannya, petugas Dalops dari Dishubkominfo Kota Tangsel yang kepergok itu terdiri dari tujuh petugas berstatus Tenaga Kerja Sukarela, serta satu petugas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sampai sekarang, Instansi Dishubkominfo Kota Tangsel tengah melakukan pemeriksaan secara internal.
“Oknum TKS masing-masing berinisial O, R, A, D, S, K, dan B. Sedangkan yang berstatus PNS berinisial I. Pemeriksaan dilakukan untuk menetapkan sanksi apa yang akan diberikan kepada masing-masing oknum tersebut,” paparnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Firdaus mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan internal Dishubkominfo Kota Tangsel dan pihak inspektorat.
“Setelah keluar hasilnya, baru akan diserahkan ke BKPP untuk ditentukan sanksinya,” ujarnya.
Ditanya terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada kedelapan oknum petugas Dishubkominfo Kota Tangsel, Firdaus mengutarakan hukumannya akan disesuaikan berdasarkan tingkat kesalahan. Namun tidak menutup kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan dapat berujung kepada pemecatan.
“Seluruh pegawai harus mematuhi peraturan. Bagi yang masih melanggar, harus diberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (MT/kt)
- Viral4 hari ago
Indodax Maintenance Kena Hack, CEO Pastikan Saldo Pelanggan Aman
- Banten6 hari ago
Raffi Ahmad Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten 2024
- Sport6 hari ago
Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026: Kapan, Jam Berapa, Tayang Dimana?
- Pemerintahan7 hari ago
Benyamin Davnie Ajak Perhimpunan Indonesia Tionghoa Sinergi dan Kolaborasi Bangun Tangsel
- Hukum4 hari ago
Polisi Tangkap Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Serpong Utara Tangsel
- Banten6 hari ago
Diduga Tidak Netral, Pj Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Bawaslu
- Sport6 hari ago
Link Streaming Indonesia Vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tokoh4 hari ago
Wakil Wali Kerajaan Galuh-Ciamis H Rd Rasich Hanif Radinal Meninggal Dunia