Connect with us

Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta para pengelola keuangan partai politik (parpol) untuk mengelola keuangan bantuan dari pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku.

“Bantuan keuangan parpol ini menjadi pertanggungjawaban dari Pemerintah kota tangsel yang akan diperiksa oleh BPK. Kita juga ingin memberikan pemahaman dalam menyusun pengajuan dan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik,” kata Benyamin dalam bimbingan teknis tata cara pengajuan, penggunaan dan pelaporan bantuan keuangan partai politik bertempat di GWB, Puspiptek, Kecamatan Setu, Tangsel, Rabu (7/8).

Bang Ben -sapaan Benyamin Davnie- mengatakan kegiatan untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik di Tangsel, dalam menyusun laporan bantuan keuangan partai politik agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap pengurus Parpol mendapatkan pemahaman dalam penggunaan bantuan keuangan bagi partai politik,” ungkapnya.

Advertisement

Sementara itu Kepala Bidang Kelembagaan dan Politik pada Kesbangpol, Ade Agustiawan mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan dan keterampilan para pengelola keuangan partai politik dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan penerimaan dan penggunaan bantuan keuangan partai politik dan memecahkan berbagai permasalahan, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan penerimaan dan penggunaan bantuan keuangan partai politik.

“Kita ingin parpol ini mengetahui mekanisme yang jelas dalam pertanggungjawaban bantuan keuangan,” tandasnya. (dkt/fid)

Populer