Connect with us

Kabartangsel.com- Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengklaim pemerintah daerah setempat sudah menyiapkan tim khusus untuk mempercepat pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024.

“Tim khusus itu terdiri dari Bagian Hukum Pemkot Tangsel, Asda I dan Sekda (Sekretaris Daerah) Tangsel,” kata Benyamin menjelaskan.

Meski begitu, diakuinya tim ini baru bisa action setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel menggelar pleno penetapan Calon Legislatif (caleg) terpilih 2019-2024. Setelah hasil pleno diserahkan KPU ke Pemkot Tangsel, tim akan langsung koordinasi dengan Pemprov Banten.

“Dalam prosedur pengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelantikan dan pengankatan dewan terpilih, yaitu rekomendasi pleno dari KPU yang diserahkan kepada Gubernur Banten melalui Walikota Tangsel. Sehingga peran cepat Pemkot Tangsel di sini sangat dibutuhkan,” tandasnya.

Advertisement

Benyamin menilai, pelantikan anggota DPRD Kota Tangsel periode 2019-2024 harus dipercepat, mengingat masih ada beberapa pembahasan dan pengesahan Perda di Agustus ini.

“Kita masih ada beberapa pembahasan lagi, kami inginnya dipercepat. Tapi kalau memang belum bisa kita akan tetap berkerjasama dengan dewan yang periode saat ini, karena secara hukum mereka kan masih tetap menajdi dewan sampai dewan yang baru nanti dilantik,” ungkapnya.

Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan (SK), anggota DPRD periode 2014-2019 yang dilantik pada 7 Agustus 2014, tepat pada 7 Agustus 2019 kemarin habis masa baktinya. Meski begitu, ke-50 anggota dewan ini masih akan tetap bekerja untuk mengisi kekosongan hingga pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 dilakukan. (plp)

Advertisement

Populer