Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memperbaiki 9 turap atau tanggul yang jebol pasca banjir 1 Januari 2020 yang lalu.
Kepala DPU Kota Tangsel Aries Kurniawan, menjelaskan untuk penanganan pertama yang dilakukan terhadap turap yang jebol yakni membersihkan puing dan melaksanakan pekerjaan struktur.
“Tim PU sudah melakukan survei, dan kami akan merencanakan gambar serta Rancangan Anggaran Biaya (RAB) nya,” ungkap Aries yang pada 7 Januari kemarin dilantik menjadi Kepala Dinas definitif di PU Tangsel.
Aries mengatakan, untuk perbaikan turap yang jebol akan menggunakan anggaran murni 2020 dengan melakukan pergeseran anggaran pemeliharan untuk tanggap darurat pasca banjir. Sedangkan untuk turap yang menjadi kewenangan pusat, pihak PU melakukan koordinasi.
“Untuk tanggul atau turap sungai yang jebol ada 9 titik. Terdiri dari 4 titik wewenang pusat (turap Villa Mutiara, Villa Pamulang, Graha Mas, dan Permata Pamulang) , dan 5 titik kewenangan Pemkot (Kampung Bulak, Maharta, Nerada, Pondok Pucung, dan Puri Bintaro Indah),” papar Aries, Rabu (8/1)
Dalam fase tanggap darurat ini, PU memasang sand bag, cerucuk bambu dan bronjong pada tanggul atau turap yang jebol. Serta berkoordinasi dengan pusat dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sngai Ciliwung Cisadane (BWSCC) terkait sungai besar (Kali Angke, Cisadane dan Pesanggrahan) yang menjadi wewenang pusat BWSCC.
Untuk anggaran yang dibutuhkan sedang dihitung, dan ini akan diprioritaskan pada tanggul dan turap sungai yang jebol.
Sedangkan untuk normalisasi akan dilakukan pada DAS Kali Ciputat, Serua, Cantiga, dan Cibenda.
“Untuk sementara ini normalisasi terkendala akses masuk alat berat. Karena di sepanjang sungai sudah ada rumah-rumah warga atau penduduk,” imbuhnya.
Normalisasi dilakukan pada anggaran APBD 2020, dan akan dilanjutkan pada apbd 2021. (kts/fid)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Nasional2 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Jabodetabek4 hari agoWakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia












