Pemerintahan
Pelepasan Purna Tugas Pjs Wali Kota Tangsel, Tabrani: Tugas Amanah Telah Tuntas

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan Tabrani resmi melepas masa tugasnya dalam acara Pelepasan Purna Tugas yang digelar di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Jumat (22/11/2024).
Masa jabatan yang dimulai pada 23 September 2024 kini telah berakhir, dan Tabrani menyampaikan rasa syukur serta refleksi atas pencapaian selama dua bulan menjabat.
“Dalam SK Kemendagri, saya ditugaskan menjalankan empat tugas utama, dan insyaallah semuanya telah saya laksanakan dengan maksimal bersama teman-teman semua di sini,” ungkap Tabrani.

Tugas tersebut mencakup menjaga ketertiban dan keamanan, memfasilitasi pelaksanaan Pilkada, serta menjalankan roda pemerintahan selama masa cuti di luar tanggungan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
“Selama menjalankan tugas ini saya lebih memikirkan prioritas saya yakni menjalankan amanah menjaga stabilitas dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahyo turut memberikan apresiasi kepada Tabrani.
“Dua bulan ini bukan waktu yang panjang, tapi Pak Tabrani berhasil membawa ritme kerja dengan penuh totalitas di tengah suasana Pilkada serentak, pelayanan masyarakat tetap terjaga dengan baik,” ujar Bambang.
Ia juga mengakui bahwa waktu dua bulan bukanlah durasi ideal untuk menyelaraskan ritme kerja, namun dedikasi Tabrani menjadi teladan bagi seluruh jajaran.
“Alhamdulillah semua amanah yang diberikan kepada beliau sudah dijalankan dan kita semua merasakannya,” tambah Bambang.
Acara penuh kehangatan ini menjadi momen penghargaan atas kinerja Tabrani selama masa transisi di Tangsel. Dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Pjs Wali Kota, Tabrani kembali mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, membawa kenangan indah dari Tangsel dan semangat untuk terus berkontribusi bagi Banten. (fid)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama


































