Legislatif
Tabrani Serah Terimakan Pelaksanaan Tugas ke Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan

Serah terima pelaksanaan tugas dari Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan usai dilakukan.
Serah terima dilakukan di Puspemkot Tangsel dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, pada Minggu (24/11/2024).
Dalam kesempatannya, Al Muktabar menyampaikan bahwa serah terima jabatan ini menandai dimulainya kembali kepemimpinan definitif Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.
“Pjs Wali Kota Tangsel sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Lebih lanjut, selama masa dua bulan terakhir, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan menjalani cuti untuk mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah. Dalam periode tersebut, Al Muktabar mengapresiasi Tabrani karena telah menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Sehubungan dengan Pilkada Serentak 2024, Al Muktabar juga berpesan kepada semua pihak menjaga stabilitas daerah.
Selain itu, Al Muktabar meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). Terutama menekankan soal komunikasi dan koordinasi.
“Siapkan dan jalin koordinasi dengan stakeholder untuk menyukseskan MBG,” katanya.
Dirinya juga berpesan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan lainnya. Mulai dari stunting hingga kemiskinan ekstrem.
“Penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan pengangguran, dan lain-lainnya,” katanya.
Serah terima pelaksanaan tugas Pjs Wali Kota Tangsel, Tabrani kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4816 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Banten tanggal 21 November 2024. (fid)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama


































