Connect with us

Pamulang

Pembangunan Flyover Simpang Gaplek Tangsel Terkendala Pembebasan Lahan

Haryo Ristamaji @Haryoristamaji

Rencana pembangunan flyover Gaplek, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang Kota Tangsel hingga kini belum dilaksanakan. Padahal, pembangunan tersebut sudah digadang-gadang sejak dua tahun silam.

Kendala utama atas belum terealisasinya pembangunan tersebut akibat belum ada persesuaian mengenai pembebasan lahan. Dalam proyek milik pemerintah pusat ini, pembebasan lahan sendiri dilakukan oleh Pemkot Tangsel.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan rencana pembangunan terkendala karena masih banyak lahan di Simpang Gaplek yang belum dibebaskan.

“Masih terkendala lahan. Warga masih enggan,” kata Aries.

Advertisement

Simpang Gaplek merupakan bagian dari Jalan RE Martadinata milik pemerintah pusat. Anggaran untuk pembangunan sendiri berasal dari pemerintah pusat. Pemkot Tangsel hanya bertugas sebagai fasilitator. Kerap setiap hari, simpang Gaplek menjadi titik kemacetan. Mengingat ruas jalan tersebut menjadi penghubung, wilayah Bogor, Depok, Kota Tangsel dan DKI Jakarta.

“Saat ini terus dipersiapkan agar pembebasan lahan rampung,” ujarnya.

Pembebasan lahan fly over Gaplek sendiri diestimmasi menelan anggaran Rp63,9 miliar. Digunakan untuk mendanai pembebasan lahan seluas 16 ribu meter persegi. Kepala Bagian Pertanahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel Heru Agus Wibisono mengatakan panjang flyover mencapai 980 meter dan lebar seluas 32 meter.

“Dasar hukum yang kami gunakan UU Nomor 2 tahun 2012 tentang Pertanahan,” ungkap Heru. (ip/kt/red). Photo: Haryo Ristamaji

Advertisement

Populer