Dengan pertimbangan guna mendukung kegiatan operasional dan kegiatan investasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), pemerintah memandang perlu memberikan modal awal kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggarn 2018.
Atas pertimbangan tersebut, pada 28 Desember 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2018 tentang Modal Awal Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.
“Negara Republik Indonesia memberikan modal awal kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat,” bunyi Pasal 1 PP ini.
Nilai modal awal sebagaimana dimaksud, menurut PP ini adalah Rp2.500.000.000.000,00 (dua triliun lima ratus miliar rupiah, yang terdiri atas Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) sebagai dana kelolaan yang hasilnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan biaya operasional dan investasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat secara berkelanjutan, dan Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar rupiah) untuk pemenuhan kebutuhan kegiatan investasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.
“Modal awal sebagaimana dimaksud berbentuk tunai dan merupakan kekayaan negara yang dipisahkan, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018,” bunyi Pasal 2 ayat (2,3) PP ini.
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2018 ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 31 Desember 2018 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Bisnis4 minggu agoJKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja














