JAKARTA – Pelaksaanaan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia memunculkan pertanyaan dari masyarakat dunia. Karena Indonesia memilih mendahulukan kalangan usia produktif yaitu pada rentang 18 – 59 tahun. Sementara negara-negara lain mendahulukan golongan lanjut usia.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan bahwa vaksin saat ini ditujukan bagi mereka yang masuk dalam golongan berisiko tinggi. Sementara untuk vaksin yang ditujukan pada kalangan lanjut usia perlu pengembangan lebih lanjut.
“Kami ingin memastikan keamanannya. Namun pemerintah berkomitmen untuk memperluas ruang lingkup program vaksinasi,” jelasnya menjawab pertanyaan media dalam International Media Briefing di Gedung BNPB, Kamis (14/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam kegiatan yang diikuti wartawan dari media internasional, Wiku menambahkan bahwa saat ini terdapat sejumlah kelompok yang masuk dalam risiko tinggi terpapar Covid-19. Seperti pegawai sektor pelayanan publik ataupun tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19 di garda terdepan.
Tak terkecuali kalangan lanjut usia. Penting untuk diketahui, bahwa vaksinasi saat ini dilakukan agar program vaksinasi dapat berjalan sesuai jadwal. Untuk itulah alasangya mengapa pegawai sektor pelayanan publik dan tenaga kesehatan menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19.
“Kita memahami bahwa terdapat beberapa kelompok yang berisiko tinggi terpapar Covid-19 termasuk kalangan lanjut usia. Sama halnya dengan pegawai pemerintah dan tenaga kesehatan, dan kita harus memastikan bahwa program vaksinasi berjalan sesuai jadwal,” lanjutnya.
Pemerintah menyadari bahwa saat ini jumlah vaksin yang ada tidak bisa mencukupi kebutuhan untuk memvaksin semua orang di dunia. Karenanya bagi kelompok berisiko lain termasuk kalangan lanjut usia tetap berikut masyarakat umum akan divaksinasi dengan memperoleh vaksin dari beberapa produsen lainnya. (rls/fid)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober











