Banten
Pemerintah Provinsi Banten Beri Apresiasi Kepada DPRD Banten

Pemerintah Provinsi Banten beri apresiasi kepada DPRD Banten Provinsi Banten saat melakukan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu (17/05/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil DPRD Banten Barhum H.S, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim dan Budi Prajogo. Turut hadir pula oleh Pj. Gubernur Provinsi Banten Dr. Al Muktabar berserta unsur Forkopimda lainnya.
Agenda rapat ini terdiri dari Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD Provinsi Banten tentang Penetapan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2022, Penyampaian dan Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Banten atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2022, Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan DPRD Provinsi Banten terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.
Barhum H. S mengatakan berdasarkan peraturan DPRD Nomor 1 Pasal 1 Ayat 11 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Banten menyebutkan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan disampaikan oleh Gubernur Banten kepada DPRD yang sudah dibentuk pada Kamis (28/03) lalu.
Juru Bicara Pantia Khusus H. Ali Nurdin menyampaikan berbagai keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2022, DPRD Banten memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih.
“Capaian tersebut tentunya dapat diraih berkat kerjasama dan partisipasi berbagai unsur pemerintahan, kami berharap pemerintah daerah akan terus meningkatkan kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pemerintah. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota termasuk dengan DPRD dan seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.

Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan apresiasi penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Banten telah melakukan pembahasan laporan dan evaluasi penyelenggaranan pemerintahan daerah sesuai amanat dalam Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang selanjutnya diterbitkan rekomendasi sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan tahun anggaran berjalan juga tahun berikutnya.
“Pemerintah Provinsi Banten mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada DPRD Banten yang telah menginisiasi usulan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana nota pengantar penyampaian Raperda tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna kemarin,” tuturnya.
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Nasional2 minggu agoProfil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo
Nasional2 minggu agoProfil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri
Nasional2 minggu agoPernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional2 minggu agoSuyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Pemerintahan2 minggu agoKadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan



































