Banten
Pemerintah Provinsi Banten Beri Apresiasi Kepada DPRD Banten

Pemerintah Provinsi Banten beri apresiasi kepada DPRD Banten Provinsi Banten saat melakukan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu (17/05/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil DPRD Banten Barhum H.S, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim dan Budi Prajogo. Turut hadir pula oleh Pj. Gubernur Provinsi Banten Dr. Al Muktabar berserta unsur Forkopimda lainnya.
Agenda rapat ini terdiri dari Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD Provinsi Banten tentang Penetapan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2022, Penyampaian dan Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Banten atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2022, Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan DPRD Provinsi Banten terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.
Barhum H. S mengatakan berdasarkan peraturan DPRD Nomor 1 Pasal 1 Ayat 11 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Banten menyebutkan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan disampaikan oleh Gubernur Banten kepada DPRD yang sudah dibentuk pada Kamis (28/03) lalu.
Juru Bicara Pantia Khusus H. Ali Nurdin menyampaikan berbagai keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2022, DPRD Banten memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih.
“Capaian tersebut tentunya dapat diraih berkat kerjasama dan partisipasi berbagai unsur pemerintahan, kami berharap pemerintah daerah akan terus meningkatkan kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pemerintah. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota termasuk dengan DPRD dan seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.

Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan apresiasi penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Banten telah melakukan pembahasan laporan dan evaluasi penyelenggaranan pemerintahan daerah sesuai amanat dalam Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang selanjutnya diterbitkan rekomendasi sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan tahun anggaran berjalan juga tahun berikutnya.
“Pemerintah Provinsi Banten mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada DPRD Banten yang telah menginisiasi usulan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana nota pengantar penyampaian Raperda tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna kemarin,” tuturnya.
Pemerintahan6 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan6 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional4 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba



































